Ratusan Sekolah Rusak Berat, Dikdik Pemkab Malang Bilang Begini
"Untuk infrastruktur sarana prasarana sekolah sumber utama kami adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), namun begitu DAK kita terbatas, tahun 2024 kami mengajukan 200 sekolahan dengan katagori rusak berat dengan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Kadisdik Pemkab Malang
Narasinews.id, MALANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menyadari minimnya anggaran pembangunan sekolah yang mengakibatkan masih banyaknya infrastruktur sekolah yang rusak mulai rusak berat, sedang dan ringan.
Menurut Suwadji, pihaknya terus berupaya dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pengajuan infrastruktur sekolah yang rusak.
"Untuk infrastruktur sarana prasarana sekolah sumber utama kami adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), namun begitu DAK kita terbatas, tahun 2024 kami mengajukan 200 sekolahan dengan katagori rusak berat dengan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Kadisdik Pemkab Malang saat ditemui awak media di kantor, Senin (22/5/2023).
Suwadji menambahkan, untuk tahun 2023 ini, Disdik Pemkab Malang akan melakukan rehabilitasi lembaga sekolah melalui DAK dan APBD kabupaten Malang.
"Untuk tahun ini (2023), kami akan melaksanakan rehabilitasi sekolah melalui anggaran DAK untuk beberapa lembaga sekolah namun jumlahnya sedikit, sedangkan dari APBD kabupaten Malang kita akan memperbaiki sarana prasarana sekolah hanya mendapatkan 13 lembaga sekolah dengan masing-masing sekolahan dapat dua ruang," imbuhnya.
Nanti Kedepan melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2024 bisa ada suntikan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah yang rusak.
"Untuk itu kami ingin memastikan inventarisasi data sekolahan rusak berat, rusak sedang dan ringan ada berapa di Kabupaten Malang ini, sehingga data tersebut menjadi acuan kami," beber pria yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selain itu, ada beberapa sekolahan yang dimerger (gabung) juga masuk sekolahan yang rusak berat, siswa s dikit dengan kondisi sekolahan rusak berat.
"Jadi kami tidak mungkin memperbaiki sekolahan tersebut, ya karena muridnya sedikit ya kita tutup, dan sudah kita ajukan di Peraturan Bupati ada 4 lembaga yang kita merger, dan mulai tahun ajaran baru 2023 ini tidak menerima siswa baru," tandas Suwadji.
Suwadji berharap tahun 2023 ini terkait masalah penggabungan sekolah karena jumlah siswanya sedikit ditambah sekolahannya rusak bisa selesai. (*)
*Reporter : Suseno | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?