Puluhan PP Datangi Perusahaan di Bululawang, Pertanyakan Pemutusan Kontrak Kerjasama

“Kita datang kesini untuk mendapatkan jawaban atas somasi yang telah 3 kali kami kirimkan namun tidak mendapatkan jawaban dari perusahaan," tegas Andi Sinyo

Jun 1, 2023 - 08:40
Jun 1, 2023 - 08:42
 0
Puluhan PP Datangi Perusahaan di Bululawang, Pertanyakan Pemutusan Kontrak Kerjasama
Aktivis PP berdialog dengan pihak keamanan PT Lesafrre. (Foto: Ahmad Suseno/Narasinews.id)

MALANG, NARASINEWS.ID - Puluhan anggota Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Malang mendatangi PT Lesafrre di Kerebet Bululawang. Hal tersebut dilakukan karena pihak PT tidak menanggapi somasi yang dilayangkan aktivis tersebut. 

Ketua Badan Penyuluhan dan Perlindungan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Andi Sinyo yang memimpin aksi mengaku hendak mempertanyakan terkait surat somasi yang tidak ada balasan dari perusahan.

“Kita datang kesini untuk mendapatkan jawaban atas somasi yang telah 3 kali kami kirimkan namun tidak mendapatkan jawaban dari perusahaan," tegas Andi Sinyo saat ditemui awak media di depan Perusahaan Lesafree Krebet Bululawang, Rabu (31/5/2023) siang.

Andi menjelaskan bahwa sudah dua tahun mengirimkan somasi atas permasalahan pemutusan kontrak kerjasama antara PT Lesafrre dengan kliennya PT Wahana Wira Persada. 

“Kami mewakili klien kami yang notabene adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Probolinggo Kota, bapak Halim sebagai ikatan atau partner dari PT Lesafrre. Kami merasa ditindas dengan adanya pemutusan sepihak kontraknya oleh PT Lesaffre tanpa pemberitahuan apapun. Katanya klien kami telah melakukan wanprestasi yang menyebabkan pemutusan kontrak tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Axel Kharisma mengatakan, manajemen maupun direksi pabrik ragi di Bululawang tidak merespon somasi yang telah dikirimkan.

"Tiga kali somasi yang kami kirimkan diabaikan oleh perusahaan. Terakhir, somasi kami kirimkan pada 17 Mei 2023," terang Axel.

Axel menambahkan, kliennya memiliki kontrak selama 17 bulan dan sudah menjalankan pekerjaan selama 12 bulan. Selama menjalankan pekerjaan, telah dilakukan dengan baik dan sesuai kontrak.

"Pengerjaan yang dilakukan berkaitan dengan pembangunan drainase. Selama menjalankan pekerjaan dilakukan dengan baik. Sedangkan wanprestasi yang dimaksud juga tidak dijelaskan," tandas Axel.

Hanya saja, manajemen perusahaan maupun direksi tidak respon atas kedatangan aktivis Pemuda Pancasila itu. Mereka pun akhirnya membubarkan diri. (*) 

*Reporter: Ahmad Suseno | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow