Kadishub Jember Diperiksa Polisi Kaitan Lidik Korupsi Dana Pesawat Carter
"Tahapnya masih penyelidikan, yang mana prosesnya harus terukur dan berjenjang. Nanti hasilnya seperti apa tunggu saja," tutur Dika.
Narasinews.id, JEMBER - Upaya Satreskrim Polres Jember dalam mengusut dugaan rasuah seputar pendanaan sewa pesawat carter memasuki babak baru. Senin, 27 Maret 2023 tampak terjadi aktivitas pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya.
Agus terlihat berada di ruang Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjawab pertanyaan para penyidik anti korupsi. Keberadaan Agus disana terpantau sejak jam 09.30 WIB. Hingga jam 12.03 WIB, Agus yang mengenakan seragam dinas belum kunjung keluar dari ruang penyidik.
Agus merupakan orang kedua yang diperiksa polisi. Sebelumnya, pihak kepolisian terlebih dahulu memeriksa Kepala Bank Jatim Cabang Jember, Wawan Budi Rachmanto pada tanggal 13 Maret lalu.
Ketika itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menyatakan bahwa penyelidikan menyangkut aliran uang dari Bank Jatim senilai Rp1 miliar. "Tahapnya masih penyelidikan, yang mana prosesnya harus terukur dan berjenjang. Nanti hasilnya seperti apa tunggu saja," tutur Dika.
Uang Rp1 miliar mulanya santer disebut-sebut berasal dari sebagian deviden atau bagi hasil atas penyimpanan triliunan rupiah rekening Kas Daerah Jember di Bank Jatim. Namun, belakangan pihak Bank Jatim berdalih tujuan mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk membayar biaya promosi pemasangan logo di badan pesawat.
Bank Jatim mengakui uang sebanyak itu dibayarkan ke PT Amaya Alam Semesta (AAS) selaku pihak yang menyewa pesawat carter jenis Grand New Caravan Cessna.
Pesawat carter sedianya beroperasi selama tiga bulan dalam rentang Januari - Maret. Tapi, justru berhenti sejak tanggal 10 Februari atau hanya 41 hari.
Wawan dalam pernyataannya meyakini jika Bank Jatim sampai rela keluar dana besar untuk mensupport Pemkab Jember dalam upaya menghidupkan aktivitas dirgantara Bandara Notohadinegoro yang mati usai ditinggal sejumlah maskapai.
Padahal, pesawat carter bukan program reguler Dishub. Melainkan muncul sebagai akibat perubahan ide PT AAS yang awalnya ingin membuat napak tilas peninggalan jaman penjajahan Jepang, yakni bandara Cikasur di lereng Gunung Argopuro.
PT AAS selain mendapat iklan Rp1 miliar dari Bank Jatim juga mengoperasikan pesawat carter secara komersial. Tiket penumpang untuk rute Jember - Surabaya atau sebaliknya dijual Rp1.250.000 per lembar.
Penjualan tiket disokong Bupati Jember, Hendy Siswanto yang menghimbau agar pejabat-pejabat dalam melakukan perjalanan dinas memakai jasa pesawat carter.
Wawan maupun Direktur PT AAS, Eko Rohmat Ferdiansyah tidak berkenan membuka secara terbuka dokumen kontrak yang mereka jalin, meski diminta oleh DPRD Jember melalui rapat dengar pendapat.
Alasan yang dikemukakan Eko, saat ini sedang dilakukan audit keuangan internal PT AAS. "Ada audit independen," kata pengusaha asal Kota Malang itu. (*)
*Reporter : Sutrisno
What's Your Reaction?