Daftar Selebgram yang Ditangkap Akibat Promosi Judi Online

Satreskrim Unit Tipiter Polresta Bandung mengamankan 5 orang tersangka sindikat pemasaran judi online.

Jul 12, 2024 - 12:24
Jul 12, 2024 - 13:43
 0
Daftar Selebgram yang Ditangkap Akibat Promosi Judi Online
5 tersangka sindikat pemasaran judi online ditangkap Polresta Bandung pada 11 Juli 2024. (Foto: Roby/Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Satreskrim Unit Tipiter Polresta Bandung mengamankan 5 orang tersangka sindikat pemasaran judi online. Tak tanggung-tanggung, setelah di telisik pendapatan mereka mencapai miliaran rupiah. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ada 5 orang tersangka yang diamankan dari sindikat judi online berinisial F, AD, AC, S dan AN.

Menariknya, untuk tersangka AN merupakan selebgram yang mempromosikan judi online melalui akun instagramnya. "Sementara empat lainnya mempromosikan melalui live streaming," ujar Kusworo saat konferensi pers pada Kamis (11/7/2024). 

Pengungkapan sindikat pemasaran judi online tersebut bermula dari patroli cyber yang dilakukan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandung. "Kami dapati ada live streaming mempromosikan judi online yang dilakukan oleh F warga Kabupaten Bandung," terangnya. 

Polisi lantas mengamankan F. Berdasarkan keterangan tersangka, F ini diminta melakukan streaming oleh kawannya, AD yang merupakan warga Kabupaten Subang.

Polisi juga mendapat informasi kalau dia dibayar oleh AC warga Jakarta. "AC kami amankan. Dia berperan menjadi penghubung kepada para streamer untuk mempromosikan judi online melalui live streaming," pungkasnya 

Menurutnya ada 40 orang streamer yang dihubungkan oleh AC untuk melakukan streaming judi online. Salah satunya adalah AD, F dan S.

AC sendiri mendapat perintah dari seseorang bernama J yang saat ini sedang buron. Pengakuan AC, J tengah berada di Jerman. J sendiri bekerja pada seseorang bernama Mr Tan, warga Malaysia.

"Praktik dari promosi tersebut melalui live streaming yang dilakukan oleh AC dan menjadi penghubung antara J dan streamer lainnya telah berlangsung selama lebih kurang 1 tahun," katanya.

Keuntungan dari promosi judi online yang dilakukan oleh AC mencapai Rp3 miliar. Di mana yang ia dapatkan keuntungan jasa sebagai penghubung dengan streamer lainnya sebanyak 10 persen.

"Hingga saat ini Polresta Bandung masih terus nengembangkan kasus ini untuk mencari para streamer yang berada di bawah AC," ucapnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Roby Firmansyah -Narasinews.id Bandung Wilayah Jawabarat & Bandung Raya