Petugas Satpol PP dan WH Gayo Lues Sidak Sejumlah Warung Nasi
"Meskipun sudah dua kali kita datangi, tetap kita lakukan secara persuasif, kita ingatkan dan kita sadarkan dampak buruk atas pelaksanaan syariat islam jika tetap berlanjut," ungkap Syabri
Narasinews.id. Gayo Lues - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Gayo Lues melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa warung nasi yang buka pada siang hari. Warung-warung nasi yang di sidak itu memang tidak terbuka secara terang-terangan, namun berdasarkan laporan warga bahwa tetap ada kegiatan jual beli nasi di beberapa warung yang terletak di pusat kota, Kecamatan Blangkejeren, Selasa (05/04/2023).
Kegiatan tersebut juga sebagai bentuk tindak lanjut dari himbauan bersama Forkopimda Gayo Lues bahwa warung nasi tidak boleh dibuka pada siang hari pada bulan Ramadan
Berbagai alasan dilontarkan oleh para pedagang kepada Satpol PP, namun alasan tersebut tetaplah melanggar peraturan yang the di sepakati oleh Forkopimda Gayo Lues.
Menurut Syabri,Kasatpol PP/WH Gayo Lues, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara intens. Kemudian terhadap beberapa warung yang disidak ini sebelumnya sudah pernah di datangi dan ini adalah kedua kalinya.
"Meskipun sudah dua kali kita datangi, tetap kita lakukan secara persuasif, kita ingatkan dan kita sadarkan dampak buruk atas pelaksanaan syariat islam jika tetap berlanjut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Syabri meminta dukungan masyarakat agar terus melaporkan pelanggaran perda syariat islam di Bumi Islami Gayo Lues ini, karena tegaknya qanun syariat islam memang hanya akn terwujud dengan adanya keterlibatan masyarakat.“Wilayatul Hisbah kuat dengan masyarakat," tegasnya. ( * )
*Reporter : Sumardi | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?