Bea Cukai Probolinggo Musnakan Jutaan Batang Rokok Ilegal

"Dalam kurun waktu setahun ini kita melakukan tindakan sebanyak 134 kali, untuk area Kota Probolinggo, Kabupatem Probolinggo, dan Lumajang,”ujar Andi Hermawan

Mar 8, 2023 - 14:18
 0
Bea Cukai Probolinggo Musnakan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Petugas gabungan membakar jutaan batang rokok ilegal hasil operasi selama setahun. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO – Dalam kurun waktu satu tahun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Pabean C Probolinggo berhasil mengamankan sedikitnya 1.514.881 batang rokok ilegal.

Tak hanya rokok ilegal, namun ada juga minuman beretil alkohol yang turut diamankan oleh petugas bea cukai. Di mana sebanyak 257,10 liter Minuman Etil Alkohol (MEA), dan 10,02 gram narkotika, psikotropika juga turut disita.

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan, mengatakan banyaknya sitaan tersebut merupakan hasil penindakan selama bulan April 2022 hingga Desember 2022. "Dalam kurun waktu setahun ini kita melakukan tindakan sebanyak 134 kali, untuk area Kota Probolinggo, Kabupatem Probolinggo, dan Lumajang,”ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Andi melanjutkan, tindakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) ini telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). "Adapun total perkiraan nilai barang pemusnahan ini sebesar Rp924.638.360. Jadi negara mengalami kerugian sebesar Rp709. 553.255,” tambahnya.

Upaya pemusnahan tersebut juga bertujuan untuk memberi perlindungan bagi industri legal dalam negeri, serta mengamankan hak penerimaan negara. "Dengan adanya pemusnahan ini, kita berharap bisa mewujudkan komitmen dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta mampu menjadi bukti sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan Mitra kerja lainnya,”ucapnya.

Andi juga mewanti-wanti pada masyarakat serta stakeholder lainnya untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya transaksi jual beli rokok ilegal di kalangan masyarakat. "Khususnya untuk wilayah kerja Bea Cukai Probolinggo ya, dari Kabupaten, hinggak Kota Probolinggo serta Lumajang, bukan karena apa, selain merugikan negara. Tokok ilegal ini juga sangat berbahaya pada kesehatan, karena tidak ada takaran pasti, dan bisa jadi mengandung zat-zat berbahaya lainnya," tandasnya. (*) 

*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow