Peringati Hari Anti Korupsi, Kajari Gayo Lues Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa
GAYO LUES, NARASINEWS.ID – Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar sosialisasi pengelolaan dana desa dan mafia tanah, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Jumat, 8 Desember 2023.
Adapun dasar kegiatan tersebut adalah berdasar surat Jampidsus, dan surat perintah Kajari Gayo Lues, Desember 2023.
Pj Bupati Gayo Lues dan Pj Bupati Bener Meriah, berkesempatan hadir di acara tersebut.
Kehadiran Pj Bupati Bener Meriah ke Kabupaten Gayo Lues, dalam rangka studi tiru peningkatan kualitas kampung.
Pj Bupati Gayo Lues, Haji Aldhudri, mengucapkan mengapresiasi Kajari Gayo Lues karena bermanfaat bagi pemerintah daerah, aparatur, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum.
"Kegiatan ini juga bermanfaat bagi kepala desa, karena dapat memahami aturan dan peraturan-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bener Meriah, Halili Yoga, mengaku sedang melakukan studi tiru dan safari Jumat ke Kabupaten Gayo Lues.
“Terimakasih kepada Pj Bupati dan Kajari Gayo Lues,, di sini dapat berbagi ilmu pengetahuan yang dapat diterapkan di Kabupaten Bener Meriah," bebernya.
Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, menyampaikan program jaksa garda desa (Jaga Desa) sebagai instruksi kepala kejaksaan nomor 5 tahun 2023 agar jaksa eksistensinya dirasakan maanfaat dan kepercayaan masyarakat.
Sehingga membangun Indonesia dari pinggiran, dimulai dari desa, karena desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan ke masyarakat.
Dalam program jaga desa, merupakan sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan dana desa.
"Di situ, Kejaksaaj jadi rumah yang nyaman dalam berkonsultasi terkait pengelolaan dana desa, agar terhindar dari kesalahan," ujarnya.
Irbansus Inspektorat Gayo Lues, Muhammad Fikar, mengapresiasi Kajari yang menggelar sosialisasi ini.
"Kami dari Inspektorat Gayo Lues menyilakan para Kades untuk berkonsultasi soal pengalokasian dana desa ke kejaksaan, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata, menilai sebatan kasus pertanahan berdasar tipologi kasus tertinggi 50 % disusul tipologi penetapan hak, pendaftaran tanah dan tipologi penetapan batas tanah.
"Kami kira kegiatan ini mengurangi terjadinya berbagai kasus pertanahan di masyarakat," ujarnya.
Tampak hadir Pj Bupati Gayo Lues, Al Hudri, Pj Bupati Bener Meriah, Halili Yoga, Kajari, Ismail Fahmi, Kepala BPN ATR Edi Pranata, Irbansus Inspektorat Muhammad Fikar, Camat Blangkejeren, Jusmarela Senja, Camat Blangjerango, Abdul Rahman, Camat Blangpegayon, Ramli,. Camat Dabun Gelang Rahmad, para Kasi, Kasubbagbin Kejari Gayo Lues, dan kepala desa di 3 kecamatan.(*)
*Reporter: M Sumardi | Editor : Isma
What's Your Reaction?