Bupati Jember Beberkan Kenaikan Garis Kemiskinan di Rapat Paripurna
Bupati Jember dan Wakil Bupati Jember menghadiri beberapa kali rapat paripurna bersama dewan legislatif yang diselenggarakan secara marathon
NARASINEWS.ID - Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. ASEAN Eng. dan Wakil Bupati Jember K.H. Muhammad Balya Firjaun Barlaman menghadiri beberapa kali rapat paripurna bersama dewan legislatif yang diselenggarakan secara marathon. Pembahasannya terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045.
Dalam momentum itu Bupati Hendy sempat menjelaskan mengenai angka kemiskinan. Pernyataan terkait kemiskinan dia sampaikan dalam rapat paripurna jawaban atas pandangan fraksi. Menurut Bupati Hendy, ada beberapa data kemiskinan yang harus diketahui oleh masyarakat.
Menurut Bupati Hendy, kemiskinan di Kabupaten Jember meningkat pada tahun 2023. Namun perlu dicatat, keadaan tersebut bukan disebabkan karena jumlah penduduk miskin yang bertambah, melainkan karena ada perubahan terkait batas garis kemiskinan.
Di mana batas garis kemiskinan sebelumnya sebesar Rp380.397 perkapita perbulan mengalami kenaikan hingga Rp400.961 perkapita perbulan.
Ada beberapa hal yang menyebabkan naiknya garis kemiskinan. Di antaranya karena pengaruh inflasi. Di mana inlasi itu yang menyebabkan naiknya sejumlah komoditas pokok.
"Sehingga masyarakat yang semula berada di atas garis kemiskinan, dengan adanya kenaikan batas garis kemiskinan maka masyarakat tersebut tercatat sebagai penduduk miskin,” ungkap Bupati Hendy.
Perhitungan batas garis kemiskinan itu didasarkan pada nilai yang harus dipenuhi oleh kelompok acuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sebesar 2.100 kkal/kapita/hari, serta kebutuhan non pangan esensial seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan aspek lainnya.
“Perlu dicatat bahwa nilai Garis Kemiskinan tidak statis dari tahun ke tahun, melainkan dapat berubah seiring dengan evolusi tren kebutuhan hidup dan peningkatan harga barang yang terkait dengan inflasi,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Di tahun 2022, Kabupaten Jember menjadi salah satu kabupaten yang mencatat penurunan persentase angka kemiskinan di bawah dua digit menjadi 232,73 ribu jiwa atau 9,39 persen. Angka kemiskinan pada tahun 2023 mengalami sedikit kenaikan pada tahun 2023 menjadi 9,51 persen, namun angka ini masih berada di bawah angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur yang tercatat sebesar 10,35 persen.
What's Your Reaction?