Pemkab Gayo Lues dan DPRK Bahas Penurunan DAU Tahun 2023
"Untuk hasilnya nanti kami sampaikan kepada publik," ujar Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Ibnu Hasim
Narasinews,id, GAYO LUES - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan konsultasi dengan Jajaran Pemkab Gayo Lues, Selasa (6/3/2023). Rakor tersebut membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 212/PMK/.07/2022, Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum serta Dana Alokasi Umum Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Ibnu Hasim, menyampaikan dalam Rakor ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan. "Untuk hasilnya nanti kami sampaikan kepada publik," ujarnya.
Ibnu menjelaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten ( APBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan dan disepakati oleh DPRK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues. "Dan sudah disampaikan dan juga sudah di evaluasi oleh Gubernur Aceh," tambahnya.
Ibnu melanjutkan, APBK Gayo Lues juga sudah ditetapkan melalui Qanun Nomor 1 Tahun 2023 dan itu sudah di tuangkan dalam penjabaran APBK melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2013. Namun dalam perjalanannya muncul Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 212/PMK.07/2022.
Sementara Pemkab Gayo Lues baru menerimanya pada pertengahan Januari 2023. Sehingga yang terjadi APBK 2023 sudah disetujui, amun belum disesuaikan dengan PMK Nomor 212 tersebut.
Mantan Bupati Gayo Lues dua periode memperjelaskan, APBK Gayo Lues harus disesuaikan kembali dengan Anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan petunjuk PMK tersebut. "Dan kita akan melihat rancangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepada DPRK Gayo Lues, bagaimana hasilnya nanti akan kami beritahukan lebih lanjut," lanjut.
"Yang kita kawatirkan nanti, apabila tidak segera dilaksanakan dalam waktu dekat maka dampaknya Dana Transfer DAU ke daerah akan terkena pinalti. Kondisi sekarang seharusnya dana yang kita terima Rp35 milyar perbulan. Namun sejak bulan Januari, Pebruari dan kita hanya mendapat Rp22 milyar perbulan. Sementara itu, di bulan Maret hanya Rp16 milyar. Tentunya Kondisi ini sangatlah tidak baik serta tidak menguntungkan bagi daerah kita," pungkas Ibnu Hasim. (*)
*Reporter : Sumardi | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?