Merasa Ditipu Oleh Pihak Kominfo Situbondo, Direktur Perusahaan Akan Tempuh Jalur Hukum
"Yang saya kecewa, kenapa dari awal kalau memang tidak mau dikasikan lagi, ya sudah bilang gak dikasikan lagi, jangan ada termin kedua. Kayak kami itu diapusi," ucap Beny
SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Permasalahan yang berkaitan dengan Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo kembali terjadi. Salah seorang direktur perusahaan media mengaku ditipu oleh pihak Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo.
Dia adalah Beny Hartono, Direktur PT Detik Satu Multimedia. Pria yang akrab disapa Beny ini mengaku bahwa sebelumnya dirinya bersepakat dengan Dinas Kominfo Situbondo terkait kerjasama jasa media dengan anggaran sebesar Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, pihak Kominfo Situbondo sudah mencairkan dana sebesar Rp30 juta pada termin pertama.
Namun saat hendak mencairkan kembali pada termin kedua dengan sisa sebesar Rp20 juta, pihak Dinas Kominfo mendadak mengatakan bahwa sudah kehabisan anggaran. Padahal pihak Beny sudah menyelesaikan penulisan berita sesuai dengan dana yang akan dicairkan tersebut.
Alhasil Beny merasa dirugikan dan ditipu oleh pihak Dinas Kominfo Situbondo. Karena itu dia berencana menuntut atau mengambil langkah hukum.
"Yang saya kecewa, kenapa dari awal kalau memang tidak mau dikasikan lagi, ya sudah bilang gak dikasikan lagi, jangan ada termin kedua. Kayak kami itu diapusi," ucapnya.
Menurut Beny, pihaknya sudah menyiapkan 20 berita sesuai permintaan Kominfo untuk dicairkan pada termin ke dua di tahun 2023. "Tiba-tiba dihapus. Setelah saya konfirmasi kepada Kabidnya, mengatakan bahwa kehabisan kuota," ucapnya.
Untuk selanjutnya Beny berencana mengambil langkah hukum terkait hal tersebut. Karena pihaknya merasa dirugikan. Apalagi sebelum proses penghapusan tersebut, pihak Kominfo masih sempat-sempatnya meminta Beny untuk melakukan perbaikan berkas.
"Kok sempat-sempatnya masih suruh perbaiki, suruh gini, gitu loh," tuturnya.
Sementara Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Ainur Ridha Kurniawan, enngan memberikan komentar saat diwawancarai oleh Narasinews.id di kantornya. Dia mengatakan bahwa yang berwenang untuk menjawab hal tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo.
Meskipun saat didatangi ke Kantornya oleh Beny, ada sejumlah penjelasan dan pernyataan yang disampaikan Ainur Ridha kepada beberapa awak media. Namun sayang, pembahasan-pembahasan tersebut diminta untuk tidak dipublikasikan karena bukan untuk pemberitaan. Melainkan hanya diskusi kecil sebagai teman.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, saat dihubungi Narasinews.id sekitar pukul 18.06 pada Selasa (1/8/2023) tidak menjawab. Sehingga tidak ada informasi apapun yang bisa digali dari yang bersangkutan. (nns/liz)
What's Your Reaction?