Masyarakat Blang Mangat Minta UNHCR Pindahkan Imigran Rohingya dari Aceh
“Penetapan mereka di kantor imigrasi tidak sesuai SOP yang diatur dalam undang-undang. Mulai dari keluar masuknya merekab(Rohingya -red) dengan bebas dan laki-laki dan perempuan disatukan, ”ucap Korlap Aksi, Beni.
Narasinews.id, LHOKSEUMAWE - Masyarakat Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, melakukan aksi demontrasi di depan bekas kantor Imigrasi, tepatnya di Desa Ulee Blang Manee, Kamis (8/12/2022). Hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan protes terhadap pemerintah dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terhadap ratusan imigran Etnis Rohingya yang selama ini menduduki kantor tersebut.
“Penetapan mereka di kantor imigrasi tidak sesuai SOP yang diatur dalam undang-undang. Mulai dari keluar masuknya merekab(Rohingya -red) dengan bebas dan laki-laki dan perempuan disatukan, ”ucap Korlap Aksi, Beni.
Menurut Beni, keberadaan Imigran Rohingya membuat resah masyarakat dan menyalahi aturan yang berlaku. Sehingga mereka merasa terganggu akibat lemahnya pengawasan dari pihak UNHCR.
“Baru-baru ini kami juga mendapat laporan dari warga bahwa mereka telah melakukan pencurian buah kelapa. Itu menandakan betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak UNHCR yang tidak menerapkan SOP yang berlaku, ”ucapnya.
Dalam aksi tersebut para pengunjuk rasa menyampaikan petisi yang berisi sebagai berikut:
1. endesak Walikota Lhokseumawe untuk segera mengeluarkan Imigrasi Rohingya dari tanah Aceh.
2. Meminta UNHCR untuk segera melakukan koordinasi dengan Wali Kota Lhokseumawe dalam penanganan Imigran Rohingya.
3. Mendesak UNHCR dalam waktu 4X24 jam melakukan pemindahan imigrasi keluar dari Aceh apabila dalam waktu yang sudah ditentukan. Apabila tidak dipenuhi akan mengambil tindakan tegas dengan menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Hendrik c. Therik, Staf UNHCR Indonesia, mengatakan akan menanggapi keinginan untuk menyampaikan dokumen atau pihak yang melakukan aksi ke UNHCR. “Kami dengan senang hati akan menerima dokumen petisi tersebut dan akan kami komunikasikan ke kantor pusat di Jakarta. Karena kembali lagi keputusan kita tetap sentral kami akan menyampaikan tuntutan yang sudah ada," benernya.
Sekedar informasi, sebanyak 110 Pengungsi Rohingya terdampar di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, mereka ditemukan oleh beberapa nelayan di sekitar Muara Batu, Selasa (15/11).
Dari hasil musyawarah, seluruh pengungsi Rohingya tersebut dipindahkan ke musala desa setempat untuk sementara waktu sebelum dipindahkan ke bekas kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe. (*)
*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?