Polisi Periksa Santri Korban Pengeroyokan Temannya

AM berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut. "Saya minta polisi segera menindaklanjuti kasus yang menimpa anak saya," ujarnya.

Polisi Periksa Santri Korban Pengeroyokan Temannya
Saiful Badri, santri salah satu Ponpes di Kecamatan Bungatan, didampingi orang tuanya memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Situbondo. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Saiful Badri, santri salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bungatan, Situbondo, memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo. Korban pengeroyokan 12 temannya ini datang ke kantor polisi dengan ditemani kedua orang tuanya, Senin (24/10/2022).

Menurut orang tua korban, Amyadi, belasan santri tersebut mengeroyok anaknya dengan menggunakan tangan, kaki hingga galon air mineral. "Mata anak saya juga disiram lombok (cabai -red)," bebernya kepada awak media.

Lebih lanjut, Amyadi mengungkapkan, belasan santri tersebut mengeroyok anaknya karena di fitnah oleh salah satu terduga pelaku. "Jadi anak saya ini dituduh bilang tai (kotoran -red) ke salah satu terduga pelaku. Padahal anak saya gak pernah bilang gitu," tegas warga Kecamatan Bungatan ini.

Amyadi berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut. "Saya minta polisi segera menindaklanjuti kasus yang menimpa anak saya," ujarnya.

Menurut Amyadi, para pelaku pengeroyokan tidak satu kamar dengan anaknya. "Kejadiannya pada hari Kamis, 20 Oktober malam. Anak saya dikeroyok di salah satu kamar yang ada di Ponpes itu. Sebelum melakukan penganiayaan dan pengeroyokan, salah satu pelaku mengancam melalui aplikasi WhatsApp kepada anak saya," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi, membenarkan informasi tersebut. "Kami masih memintai keterangan korban dan kedua orangtuanya. Untuk para terduga pelaku pengeroyokan masih belum," ucapnya. (*)

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin