Mampukah Kapolres Baru Ungkap Kasus Pembuangan Bayi?
"Karena pembuangan bayi yang belum terungkap (Kasus pembuangan bayi di Desa Panji Kidul -red), maka ini diduga menjadi salah satu pertimbangan pelaku pembuangan bayi di Sumberkolak," ujar Supriyono
Narasinews.id, SITUBONDO - Di awal-awal menjabat sebagai Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto sudah memiliki pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Yakni pengungkapan dua kasus pembuangan mayat bayi yang terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kasus pertama terjadi di Dusun Karang Malang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji. Warga setempat digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (19/10/2023). Jasad bayi tersebut tersangkut di saluran irigasi persawahan.
Sementara, untuk kasus kedua terjadi di Jalan Tembus Baru, Dusun Pareyaan Selatan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Senin (30/1). Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh pemulung bernama Suami di parit yang ada di jalan tersebut. Mayat bayi tidak berdosa tersebut terbungkus kantong plastik yang ditutupi sarung.
Kondisi itu mendapat perhatian praktisi hukum asal Situbondo, Supriyono. Dia maminya agar ada penindakan hukum bagi pelaku pembuangan bayi agar muncul efek jera.
"Karena pembuangan bayi yang belum terungkap (Kasus pembuangan bayi di Desa Panji Kidul -red), maka ini diduga menjadi salah satu pertimbangan pelaku pembuangan bayi di Sumberkolak," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (31/1/2023).
Supriyono menyampaikan, dengan adanya Kapolres Situbondo yang baru, dia berharap dua kasus pembuangan bayi bisa segera terungkap. "Kalau menurut saya ini adalah tindak pidana luar biasa, jadi harus optimal dalam mengungkap itu. Jadi jangan setengah-setengah lah dalam mengungkap kasus ini," tegasnya.
Lebih lanjut, salah satu pengacara senior di Situbondo ini menilai kinerja Satreskrim Polres Situbondo belum maksimal dalam mengungkap kasus tersebut. "Karena kasus ini belum terungkap. Saya melihat perlu dimaksimalkan kinerja dari polisi ini," bebernya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan kesulitan dalam mengungkap kasus pembuangan bayi karena tidak adanya laporan dari korban maupun keluarga. "Makanya tindak lanjut penyelidikannya ya sebatas mengumumkan. Tapi sampai sekarang di desa-desa, Puskesmas-Puskesmas, tidak ada laporan," ujar pria asal Mojokerto ini. (*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?