Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Tiga Jurnalis
"Saya selaku pengacara korban berharap Polresta Banyuwangi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan konflik di lapangan. Selain itu, penegakan kasus ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi hal yang sama di lain tempat," ucap Anang
Narasinews.id, BANYUWANGI - Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pekerja tambang galian c di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kepada tiga jurnalis berbuntut panjang. Para korban Ari, Geri dan Didik melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Banyuwangi.
Insiden memiluhkan itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023). Kejadian bermula ketika Ari mendatangi lokasi pertambangan galian c yang terletak di Klurahan Klatak untuk melakukan peliputan terkait keberadaan tambang tersebut. Namun pada saat korban hendak meninggalkan lokasi, korban dihadang oleh beberapa orang yang langsung melakukan intimidasi kepadanya.
Setelah meninggalkan lokasi, beberapa jam kemudian korban mendatangi lokasi tersebut dengan rekannya. Yaitu Geri dan Didik untuk memberitahu bahwa jurnalis dilindungi oleh undang-undang untuk melakukan peliputan.
Saat berada di jalan menuju lokasi pertambangan tersebut ketiganya didatangi sekelompok orang yang diduga kuat adalah pekerja tambang. Secara tiba - tiba mereka melakukan pengeroyokan kepada Ari ,Geri dan didik. Akibatnya mereka mengalami luka memar di area wajah dan perut serta kaki.
Tidak terima dengan kejadian tersebut akhirnya para mendatangi Polresta Banyuwangi untuk melaporkan kejadian tersebut.
Anang Suindro, selaku pengacara korban menyampaikan, pelaporan tersebut telah ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. "Saya selaku pengacara korban berharap Polresta Banyuwangi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengeroyokan. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan konflik di lapangan. Selain itu, penegakan kasus ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi hal yang sama di lain tempat," ucap Anang saat dikonfirmasi awak media, Minggu (8/1/2023).
Lebih lanjut, Anang berharap polisi dapat mengungkap kasus tersebut. Sehingga memberikan efek jera kepada terduga pelaku. "Kami menginginkan pihak Polresta Banyuwangi bisa mengungkap aktor intelektual yang menyuruh melakukan pengeroyokan terhadap para korban," pungkasnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja berjanji untuk memproses kasus pengeroyokan tersebut sesuai SOP. “Saat ini kami fokus pada pelaporan tiga rekan jurnalis yang melaporkan terkait tindak pidana pengeroyokan. Dan kami bakal segera menindaklanjuti persoalan ini," ucapnya. (*)
*Reporter : Emen | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?