Kuasa Hukum Bidan Sebut Bayi Yulia Hendak Digugurkan Sebelum Diadopsi
“Untuk proses tanda tangan surat perjanjian disertai unsur paksaan itu tidak benar. Karena jika Yulia mengaku saat proses tanda tangan dan penyerahan bayi tersebut dalam pengaruh obat bius, itu tidak masuk akal. Karena efek obat bius itu kan tidak bertahan lama hingga berhari – hari. Bahkan hanya sekitar 2x24 jam saja paling lama,” terang Djando.
Narasinews.id, PROBOLINGGO - Pernyataan mengagetkan muncul dari kuasa hukum ketiga bidan yang sempat disebut-sebut melakukan adopsi paksa terhadap bayi Yulia, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Pribolinggo. Pria bernama SW Djando itu mengatakan bahwa bayi tersebut sempat hendak digugurkan oleh Yulia.
Bahkan karena alasan itulah, tiga bidan bernama Melin, Ria dan Emi menyarankan agar bayi tersebut diadopsikan. Daripada harus digugurkan.
"Ketiga bidan tersebut menyarankan kepada Yulia untuk merawat kandungannya dan bisa diadopsikan pada orang lain ketimbang harus digugurkan,” tuturnya.
Namun usai proses persalinan, Yulia tiba-tiba berubah pikiran. Dirinya malah menginginkan anaknya kembali bersamanya. Bahkan Yulia juga mengaku kepada awak media jika dirinya dipaksa untuk menandatangani surat perjanjiannya.
“Untuk proses tanda tangan surat perjanjian disertai unsur paksaan itu tidak benar. Karena jika Yulia mengaku saat proses tanda tangan dan penyerahan bayi tersebut dalam pengaruh obat bius, itu tidak masuk akal. Karena efek obat bius itu kan tidak bertahan lama hingga berhari – hari. Bahkan hanya sekitar 2x24 jam saja paling lama,” terang Djando.
Djando juga berkata jika ketiga bidan yang bersangkutan tersebut sudah menjalankan proses adopsi tersebut. Semua juga dilakukan sesuai prosedur yang ada.
Selain itu, Yulia juga sempat mengaku bahwa dirinya diminta mengganti biaya persalinan sebanyak 28 juta. Hal tersebut kata Djando juga tidak benar. Karena pihaknya tidak pernah mengatakan dan meminta uang sebanyak itu kepada Yulia.
“Jika Yulia sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, silahkan. Kita tidak masalah. Kita juga memiliki bukti yang sangat kuat kok," ujarnya.
Bahkan, kata Djando, pihak yang mengadopsi anak Yulia juga orang baik. Bobot bayi pun terus bertambah.
"Dari bayi tersebut dilahirkan yang hanya berbobot dua kilogram kini sudah mengalami peningkatan. Bisa dipastikan jika kondisi kesehatan si bayi sangat terjamin,” tambahnya.
Selain itu, dia juga menuturkan jika kasus ini masih akan terus diproses. Serta akan dibicarakan lagi bersama kedua belah pihak hingga proses pengadilan selanjutnya.
“Nanti ya ditunggu proses selanjutnya di pengadilan, bagaimana kelanjutannya,” tandasnya.
Sebelumnya Yulia mengaku harus terpisah dengan bayinya usai dipaksa oknum bidan berinisial R untuk menyerahkan buah hatinya kepada agen adospi.
Warga Dusun Bengkingan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ini menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang prosedur adopsi tersebut. Tiba-tiba ia diminta oleh R yang saat itu bertugas di tempat Dokter Johar bersama dua rekannya, yakni M dan E.
"Waktu itu saya disuruh tanda tangan di atas materai tanpa dijelaskan maksud dan tujuannya apa. Sampai akhirnya saya dipaksa seolah-olah saya menyerahkan bayi saya secara suka rela pada salah satu bidan tersebut, dan salah satu darinya merekam adegan itu," ujarnya.
Bahkan R berdalih jika seluruh biaya persalinan korban pada tanggal 9 Agustus ditanggung olehnya. Dengan alasan jika biaya persalianan di RSIA Amanah tidak bisa menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Namun saya sempat dihubungi oleh pihak rumah sakit jika seluruh biaya persalinannya sudah ditanggung oleh kartu KIS. Karena saya rasa ada kejanggalan, saya langsung meminta bayi saya. Namun saya diminta untuk membayar sebesar 28 juta oleh bidan tersebut," imbuhnya.
Yulia mengadukan peristiwa yang ia alami ke Mapolres Probolinggo. Namun hingga dua bulan belum ada tindak lanjut.
"Bahkan saya diiming-iming uang Rp1 juta agar saya menyerahkan anak saya pada bidan R tersebut, dengan dalih ditakutkan saya tidak mampu membiayai anak saya dan menjamin jika anak saya yang dibawa tersebut akan ditanggung kesehatanya," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho, hingga kini belum menanggapi kejadian tersebut. Sehingga awak media tidak bisa mendapat keterangan dari pihak kepolisian. (*)
*Reporter: Raphel | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?