Dituduh Adopsi Paksa Bayi, Kuasa Hukum Para Bidan Angkat Suara

“Ketiga bidan tersebut menyarankan pada Yulia untuk merawat kandungannya dan bisa diadopsikan pada orang lain ketimbang harus digugurkan,” tutur Djando.

Oct 20, 2022 - 06:37
 0
Dituduh Adopsi Paksa Bayi, Kuasa Hukum Para Bidan Angkat Suara
Isak tangis Yulia pecah ketika ditemui awak media di rumahnya. Perempuan 28 tahun tersebut harus kehilangan bayinya yang baru dilahirkan. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO – Kasus dugaan adopsi paksa bayi salah seorang ibu muda asal Kabupaten Probolinggo bernama Yulia mendapat respon dari kuasa hukum tiga bidan yang diduga melakukan pemaksaan. Pengacara bernama SW Djando ini membantah bahwa ada pemaksaan dalam proses adopsi anak yang baru dilahirkan itu. 

Djando lantas menceritakan kronologi diadopsinya bayi Yulia tersebut. Menurutnya semua berawal saat Yulia hamil dan bermaksud menggugurkan bayi yang ada di perut warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu. 

Namun rencana tersebut dilarang oleh tiga bidan bernama Melin, Ria dan Emi. Ketiga bidan itu menyarankan agar Yulia tetap merawat kandungannya. 

“Ketiga bidan tersebut menyarankan pada Yulia untuk merawat kandungannya dan bisa diadopsikan pada orang lain ketimbang harus digugurkan,” tuturnya. 

Namun usai proses persalinan, Yulia tiba-tiba berubah pikiran. Dirinya malah menginginkan anaknya kembali bersamanya. Bahkan Yulia juga mengaku kepada awak media jika dirinya dipaksa untuk menandatangani surat perjanjiannya. 

“Untuk proses tanda tangan surat perjanjian disertai unsur paksaan itu tidak benar. Karena jika Yulia mengaku saat proses tanda tangan dan penyerahan bayi tersebut dalam pengaruh obat bius, itu tidak masuk akal. Karena efek obat bius itu kan tidak bertahan lama hingga berhari – hari. Bahkan hanya sekitar 2x24 jam saja paling lama,” terang Djando. 

Djando juga berkata jika ketiga bidan yang bersangkutan tersebut sudah menjalankan proses adopsi tersebut. Semua juga dilakukan sesuai prosedur yang ada. 

Selain itu, Yulia juga sempat mengaku bahwa dirinya diminta mengganti biaya persalinan sebanyak 28 juta. Hal tersebut kata Djando juga tidak benar. Karena pihaknya tidak pernah mengatakan dan meminta uang sebanyak itu kepada Yulia. 

“Jika Yulia sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, silahkan. Kita tidak masalah. Kita juga memiliki bukti yang sangat kuat kok," ujarnya. 

Bahkan, kata Djando, pihak yang mengadopsi anak Yulia juga orang baik. Bobot bayi pun terus bertambah. 

"Dari bayi tersebut dilahirkan yang hanya berbobot dua kilogram kini sudah mengalami peningkatan. Bisa dipastikan jika kondisi kesehatan si bayi sangat terjamin,” tambahnya. 

Selain itu, dia juga menuturkan jika kasus ini masih akan terus diproses. Serta akan dibicarakan lagi bersama kedua belah pihak hingga proses pengadilan selanjutnya. 

“Nanti ya ditunggu proses selanjutnya di pengadilan, bagaimana kelanjutannya,” tandasnya. (*) 

*Reporter: Raphel | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow