KPU Brebes Tetapkan Caleg Terpilih di Pileg 2024
NARASINEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes secara resmi telah menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Penetapan tersebut disampaikan pada saat rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Brebes pada pemilu legeslatif 2024 bertempat di Grand Dian Hotel Brebes, kamis malam (3/5).
Proses penetapan Calon AnggotaDPRD terpilih ini merupakan tahapan penting dalam demokrasi yang menandai perjalanan politik di Kabupaten Brebes.
KPU Brebes telah menjalankan proses penghitungan suara secara teliti dan transparan untuk menentukan siapa yang akan mewakili rakyat di tingkat legislatif.
Dalam penetapan calon anggota DPRD terpilih, KPU Brebes telah mematuhi ketentuan yang diatur dalam PKPU untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam hasil Pileg 2024.
Proses ini dilakukan dengan memperhatikan suara yang sah dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan penetapan ini, diharapkan calon anggota DPRD terpilih yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai amanah rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Brebes.
Penetapan calon anggota DPRD terpilih ini juga menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.
KPU Brebes Manja L Damanik mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal kinerja para wakil rakyat yang telah dipilih dalam Pileg 2024.
Namun kata Manja L Damanik setelah calon anggota DPRD terpilih ditetapkan dapat di gantikan oleh calon yang lain berdasarkan empat kategori yang Pertama calon yang terpilih meninggal dunia, calon anggota terpilih seorang PNS, mengundurkan diri dan anggota terpilih secara hukum ditetapkan sebagai terpidana.
“Setelah resmi di tetapkan calon terpilih dapat di gantikan berdasarkan empat kategori tersebut,” jelas Manja.
Selain itu kata Manja sebelum anggota dilantik mereka harus melaporkan harta kekayaan (LHKPN ).
“Jadi 21 hari sebelum pelantikan mereka harus melaporkan harta kekayaan (LHKPN) yang ditetapkan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK),” pungkasnya.
Adapun sesuai nama-nama Penetapan Caleg DPRD 2024 terpilih berdasarkan Dapil di Brebes adalah sebagai berikut:
Brebes: Dapil (1)
1. Moch Ikbal Tanjung - Partai (PKB)
2. Akhmad Rowi - Partai (Gerindra)
3. Moh. Faezal Atamimi - Partai (PDIP)
4. King King Trahing Kusuma - Partai (PDIP)
5. Pamor Wicaksono - Partai (Golkar)
6. Agus Imam Burhanudin - Partai (Golkar)
7. Subarkah - Partai (Nasdem)
8. Hery Agus Nurohman - Partai (PKS)
9. Moh Nizwar Al Fisyahrin - Partai (Demokrat)
Brebes: Dapil (2)
1. Ahmad Zamroni - Partai (PKB)
2. Titin Lutfiatin - Partai (PKB)
3. Nur Endro - Partai (Gerindra)
4. Ferri Anggrianto - Partai (PDIP)
5. Nur Bintang - Partai (PDIP)
6. Achmad Mafrukhi - Partai (Golkar)
7. Arifin - Partai (PKS)
8. Ade Apriyanto - Partai (PAN)
9. Imam Sairi - Partai (PPP)
Brebes: Dapil (3)
1. Zubad Fahilatah - Partai (PKB)
2. Heru Irawanto - Partai (Gerindra)
3. Wurja - Partai (Gerindra)
4. Muh Rizki Nurohman - Partai (PDIP)
5. Sukirso - Partai (PDIP)
6. Sudono - Partai (Golkar)
7. Hery Fitriyansah - Partai (Demokrat)
8. Nuridin - Partai (PPP)
Brebes: Dapil (4)
1. Nasirul Umam - Partai (PKB)
2. Murnaeni - Partai (Gerindra)
3.Moh. Rizky Ubaidilah - Partai (PDIP)
4. Didi Tuswandi - Partai (PDIP)
5. Zubaidah - Partai (Golkar)
6. Tawid Andriyanto - Partai (PKS)
7. Suwarno Hadi Saputro - Partai (PAN)
Brebes: Dapil (5)
1. Hadi Susanto - Partai (PKB)
2. Muhaimin - Partai (Gerindra)
3. Zaenal Muttaqin - Partai (PDIP)
4. Khariroh - Partai (PDIP)
5. Khajirin - Partai (Golkar)
6. Tobidin - Partai (PAN)
7. Syamsul Falah - Partai (Demokrat)
8. Moh. Zamroni - Partai (PPP)
Brebes: Dapil (6)
1. Haryanto - Partai (PKB)
2. Nafisahul Khoiriyah - Partai (PKB)
3.Muhaimin S - Partai (Gerindra)
4. Ahmad Gufron Haryanto - Partai (Gerindra)
5.Mokhamad Taufik - Partai (PDIP)
6. Akhmad Khumaedi - Partai (PDI)
7. Teguh W Turmudi - Partai (Golkar)
8. Abdulah Syafaat - Partai (PKS)
9. Faozan Rasyid - Partai (PAN)
Sementara jumlah partai politik perolehan kursi masing-masing.
1. PDI P - 12 kursi
2. Gerindra - 8 kursi
3. PKB - 8 kursi
4. Golkar - 7 kursi
5. PKS - 4 kursi
6. PAN - 4 kursi
7. PPP - 3 kursi
8.Demokrat - 3 kursi
9. Nasdem - 1 kursi
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, jadwal pelantikan anggota Dewan terpilih 2024.DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
What's Your Reaction?