KPU Brebes Lantik 44.037 KPPS se Kabupaten

Jan 26, 2024 - 14:16
 0
KPU Brebes Lantik 44.037 KPPS se Kabupaten

BREBES, NARASINEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melantik dan mengambil sumpah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berjumlah 44.037 personel  di Gedung  Islamic Center, Kamis (25/1/2024).

Pelantikan ini menandai tonggak penting dalam proses pemilu karena para anggota KPPS secara resmi mengemban peran dan tanggung jawab mereka dalam menjamin Pemilu yang adil dan transparan. 

Seluruh anggota KPPS diambil sumpahnya dan menyatakan komitmen mereka untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan profesionalisme dalam proses pemilu. 

Ketua KPUD Brebes Manja L Damanik, menekankan pentingnya KPPS dalam menjamin integritas proses pemilu.

Sumpah yang diucapkan menekankan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan netralitas dalam betugas. 

“Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah ini jadi simbol dimulainya tugas-tugas anggota KPPS secara resmi yang meliputi persiapan dan penataan tempat pemungutan suara, pendaftaran pemilih, pendistribusian surat suara, penghitungan suara, dan tugas-tugas penting lainnya yang terkait dengan proses pemilu,” tutur Manja.

Selain itu, KPU Brebes berkomitmen untuk memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan kredibel.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan dari pemilu,” kata Manja.

Lebih lanjut kata Manja pihaknya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu mendatang dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

Di sela-sela kegiatan KPU juga berkomitmen dalam ikut menjaga lingkungan dengan menggelar kegiatan penanaman pohon. 

Manja L Damanik, mengatakan sebanyak 44.037 pohon ditanam sesuai jumlah anggota KPPS se Kabupaten Brebes. 

“Penanaman pohon secara serentak dilakukan di desa-desa, setiap anggota menanam satu pohon,” tutur Manja.

Kata dia, sesuai pernyataan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari bahwa kertas suara berbahan dasar kayu. Maka  KPU berkomitmen dalam melestarikan lingkungan

“KPU tidak hanya bertanggung jawab dalam mengatur pelaksanaan pemilihan umum, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan melalui penanaman pohon," pungkas Manja.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow