KPK Periksa Kembali Mantan Kader PDIP Terkait Kasus Suap yang Menyeret Hasto Kristiyanto

Agustiani Tio Fridelina kembali diperiksa KPK terkait kasus suap PAW DPR yang melibatkan Hasto Kristiyanto, sementara penggeledahan rumah Hasto terus berlanjut.

Jan 8, 2025 - 14:15
 0
KPK Periksa Kembali Mantan Kader PDIP Terkait Kasus Suap yang Menyeret Hasto Kristiyanto
Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Agustiani Tio Fridelina. (Foto: Istimewa)

NARASINEWS.ID — Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Agustiani Tio Fridelina, yang sebelumnya divonis dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara terkait tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan sejumlah pihak lainnya.

Pantauan di Lapangan

Berdasarkan pengamatan langsung, Agustiani tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.10 WIB. Namun, ia enggan memberikan pernyataan kepada awak media yang sudah menantinya.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, pada Senin (6/1), Agustiani juga telah diperiksa, tetapi pemeriksaan tersebut terpaksa dihentikan lantaran ia mengaku sedang dalam kondisi kurang sehat.

“Kita membahas BAP [Berita Acara Pemeriksaan] yang lama. Saya kebetulan kondisi lagi enggak sehat, jadi saya minta di-reschedule, diperiksa tambahan saja,” ujar Agustiani kepada wartawan pada hari itu.

Kronologi Kasus yang Menyeret Hasto Kristiyanto

Kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 ini telah menjadi sorotan publik sejak awal 2020. Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Hasto tidak hanya diduga terlibat dalam kasus suap, tetapi juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020, yang menyasar Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini masih buron.

Menurut penyidik, Hasto memerintahkan Harun untuk menghancurkan barang bukti berupa telepon genggam dengan cara menenggelamkannya, serta segera melarikan diri dari kejaran KPK. Tak hanya itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait perkara ini untuk mengarahkan mereka memberikan keterangan palsu.

Pemeriksaan dan Penggeledahan Terbaru

Hasto seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan kesibukan persiapan HUT PDIP yang akan digelar pada 10 Januari mendatang.

Di sisi lain, tim penyidik KPK terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1). Hingga kini, KPK belum mengungkap barang bukti apa saja yang berhasil disita dari lokasi tersebut.

Respons Publik dan Dinamika Politik

Kasus yang melibatkan petinggi PDIP ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat dugaan tindak pidana korupsi. Publik pun terus menyoroti langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus ini, terutama karena nama besar yang terlibat, termasuk Hasto Kristiyanto yang dikenal sebagai salah satu tokoh sentral di PDIP.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Agustiani dan penetapan Hasto sebagai tersangka menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar kasus ini hingga ke akarnya. Namun, masyarakat masih menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait penyelesaian kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow