Kesepakatan Tercapai: PT. Tah Sung Hung Beri Kompensasi untuk Warga Jagapura
Ratusan warga dari dua RT di Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, yang terdampak penggunaan jalan lingkungan sebagai akses keluar masuk karyawan PT. Tah Sung Hung (TSH), menerima kompensasi dari perusahaan.
NARASINEWS.ID – Ratusan warga dari dua RT di Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, yang terdampak penggunaan jalan lingkungan sebagai akses keluar masuk karyawan PT. Tah Sung Hung (TSH), menerima kompensasi dari perusahaan.
Penyerahan kompensasi dan penandatanganan perjanjian bersama dilaksanakan di ruang kelas PT. TSH pada Rabu (8/1/2025).
Ir. Agung Giri Bogo, Humas PT. TSH, menjelaskan bahwa kompensasi diberikan sebagai hasil kesepakatan bersama antara perusahaan dan warga terdampak. "Sekitar 92% warga dari RT 04/RW 06 dan RT 08/RW 05 yang terdampak langsung menerima bantuan dengan besaran yang bervariasi, disesuaikan dengan jarak rumah mereka terhadap akses jalan pabrik," ujar Agung.
Besaran kompensasi lebih besar diberikan kepada warga yang rumahnya berada di depan akses jalan dibandingkan warga yang rumahnya berada di belakang akses jalan.
Agung menambahkan, "Kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan atas penggunaan akses jalan lingkungan sebagai akses keluar masuk karyawan pabrik yang melewati perumahan warga."
PT. TSH menghargai kesepakatan ini dan berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Sebagai tindak lanjut, PT. TSH akan melakukan uji coba dan sosialisasi kepada pekerja dan warga terkait fungsi jalan tersebut untuk mengurangi potensi kemacetan. Perusahaan juga akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan akses jalan dengan menambahkan marka jalan dan petugas keamanan guna mencegah kecelakaan.
Husen (73), salah satu warga penerima kompensasi yang rumahnya berada di sisi akses jalan, mengungkapkan bahwa ia menerima kompensasi setelah menandatangani perjanjian bersama terkait penggunaan jalan lingkungan tersebut.
"Kompensasi ini kami terima karena kami telah sepakat dan menyetujui keberadaan akses jalan tersebut," katanya.
Penyerahan kompensasi tersebut disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kersana.
What's Your Reaction?