Ketua Cakra Minta Polda Aceh Serius Usut Oknum Polisi Ancam Warga di Aceh Utara
"Polda Aceh harus mengecek kebenaran vidionya. Jika terjadi pelanggaran, maka harus diproses hukum dan proses internal bagi oknum tersebut secara transparan dan akuntabel," ucap Razi

Narasinews.id, ACEH UTARA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CAKRA), Fakhrurazi, meminta Kapolda Aceh serius menyikapi pengancaman penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap sejumlah warga di Waduk Krueng Keureuto, Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Peristiwa pengancaman itu diketahui setelah terekam dalam sebuah rekaman video. Menurut Razi, perbuatan tersebut sangat meresahkan hingga menjadi pembincangan dikalangan masyarakat.
"Polda Aceh harus mengecek kebenaran vidionya. Jika terjadi pelanggaran, maka harus diproses hukum dan proses internal bagi oknum tersebut secara transparan dan akuntabel," ucap Razi, Minggu,(9/4/2023).
Lebih lanjut, Razi menyampaikan, seharusnya dalam menghadapi masyarakat aparat Kepolisian pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan harus sesuai kode etik profesi Polri. Kemudian juga menjunjung tinggi hak asasi manusia dan tetap mempedomani SOP, tentang urutan tindakan Kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian.
"Menghadapi masyarakat dengan pendekatan humanistis dan persuasif, bukan dengan mengancam dan memperlihatkan arogansinya. Hal tersebut sangatlah tidak pantas dan tidak relevan dipertontonkan oleh pihak kepolisian pada masyarakat," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat sejumlah warga menuntut ganti rugi lahan terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto, Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Namun sangat disayangkan, aksi tersebut terjadi cekcok antara warga dan aparat keamanan. (*)
*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?






