Kejari Jember Periksa PPK Pengadaan Barang Jasa Dispora

"Sumber anggaran Porprov dari mana? Itu kan harus kita teliti, karena melibatkan banyak pihak. Ending-nya nanti mengarah ke pelaksanaan Porprov," tandas Soemarno.

Kejari Jember Periksa PPK Pengadaan Barang Jasa Dispora
Mobil dan motor terparkir di Halaman Kejari Jember. (Foto : Sutrisno/Narasinews.id)

Narasinews.id, JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melanjutkan tahap penyelidikan dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur. Jaksa penyelidik memeriksa Rudi Danarto, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jember. 

Rudi diminta menyerahkan dokumen proyek terkait sejumlah belanja Dispora. Seperti, biaya pembukaan Porprov yang melalui CV Imagine Promosindo senilai Rp1,9 miliar; pembelian souvenir lewat PT Tidar Jaya Perkasa; serta belanja seragam Rp637 juta dan alat pendukung Rp317 juta ke CV Duta Mitra.

Pemeriksaan Rudi sempat tertunda akhir pekan lalu, karena disebabkan oleh permintaan dokumen jaksa yang belum terpenuhi. Tapi, akhirnya bisa terlaksana pada Rabu, 7 Desember 2022.

Kepala Kejari Jember, I Nyoman Sucitrawan berharap wartawan mendapat keterangan mengenai hal ini dari anak buahnya. 

"Ke Kasi Intel saja," tuturnya singkat. 

Kasi Intel Kejari Jember, Soemarno belum menjawab upaya klarifikasi tentang pemeriksaan Rudi saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Desember 2022. Walaupun sebelumnya, Soemarno murah bicara ketika pemeriksaan pihak-pihak lain. 

Jaksa penyelidik sebelum memeriksa Rudi, terlebih dahulu mengambil bahan keterangan dari puluhan pengurus KONI Jember yang mendapat hibah APBD 2022 senilai Rp3 miliar.

Selain itu, juga sudah memeriksa manajemen BNI, Mandiri, Bukopin, BTN, BRI, BSI, selaku pihak yang mengucurkan dana CSR sebanyak Rp300 juta untuk membeli kostum tim penari yang tampil saat pembukaan Porprov. 

Pihak yang belum diperiksa adalah pengusaha atau rekanan pengadaan barang jasa, pejabat Dispora, pengurus KONI Jatim yang memberi cek senilai Rp700 juta untuk pembelian kembang api maupun dana kegiatan ke Dispora, dan puluhan pejabat pemberi sumbangan untuk 36 cabang olahraga. 

Soemarno pernah menjelaskan, penyelidikan mengarah ke upaya menelusuri dugaan penyimpangan secara komprehensif. Mulai dari kesesuaian antara ketentuan hukum dalam penatausahaan anggaran dengan perbuatan oleh pelaksana Porprov, seluruh sumber pendanaan, hingga realisasi belanja. 

"Sumber anggaran Porprov dari mana? Itu kan harus kita teliti, karena melibatkan banyak pihak. Ending-nya nanti mengarah ke pelaksanaan Porprov," tandas Soemarno. (*) 

*Reporter : Sutrisno | Editor : Izzul Muttaqin