Kedapatan Pesta Miras dan Bawa Sajam, 16 Pemuda Digelandang ke Mapolres Situbondo
"Kami lakukan penggeledahan, ternyata ditemukan Miras jenis arak dalam botol ukuran 600 mililiter dan tiga buah Sajam jenis pisau," ujar Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno.
Narasinews.id, SITUBONDO - Personel Samapta Polres Situbondo menggelar patroli malam, Minggu (6/11). Hasilnya dalam operasi senyap tersebut polisi berhasil mengamankan 16 pemuda yang kedapatan pesta minuman keras (Miras).
Mereka diamankan di Jalan Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo sekitar pukul 00.15 WIB. Bahkan selain pesta Miras, 16 pemuda tersebut juga kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Menurut Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, 16 pemuda itu kedapatan sedang asyik pesta Miras. "Kami lakukan penggeledahan, ternyata ditemukan Miras jenis arak dalam botol ukuran 600 mililiter dan tiga buah Sajam jenis pisau," ujarnya, Senin (7/11/2022).
Selanjutnya, 16 orang pemuda tersebut digelandang ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan. Selain itu, mereka wajib membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tuanya masing-masing. Sehingga sangsi itu memberikan efek jera.
"Patroli yang dilakukan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polres Situbondo, khususnya Satuan Samapta. Tujuan untuk menjaga kondusivitas, dengan sasaran pesta Miras dan balap liar serta tindakan kriminal lainnya," beber Sugeng.
Sugeng berharap kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke polisi apabila melihat kejadian yang dapat mengganggu Kamtibmas. "Bisa mendatangi langsung Mapolsek setempat, atau menghubungi Call Center 110 dan hotline Kapolres di nomor 082139527525," pungkasnya. (*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?