DPRA Desak Kadisdik Aceh Cabut Laporan Terhadap Guru Kembar di Pidie Jaya
“Saya sudah minta kepada Kadis Pendidikan Aceh bapak Alhudri untuk mencabut laporan terhadap guru Kembar yang membuat video minta keadilan tersebut,” ujar Tgk Anwar.
Narasinews.id, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Anwar Husen, mendesak Kepala Dinas Pendidikan, Alhudri mencabut laporan polisi terhadap dua guru kembar Asal Pidie Jaya. Anwar mendorong masalah tersebut diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif.
“Saya sudah minta kepada Kadis Pendidikan Aceh bapak Alhudri untuk mencabut laporan terhadap guru Kembar yang membuat video minta keadilan tersebut,” ujar Tgk Anwar dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Menurutnya kasus tersebut bisa mempengaruhi persepsi publik. Bahwa laporan itu merupakan arogansi atasan ke bawahan. "Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. Karena itu saya mengusulkan pencabutan laporan oleh pelapor," imbuhnya.
Sebelumnya, Khairani dan Khairina, dua orang guru honorer kembar di SMA 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya dipolisikan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Keduanya, dikabarkan sudah memenuhi panggilan Polres Pidie Jaya perihal permintaan keterangan guna penyelidikan terhadap laporan Nilawati terkait adanya dugaan tindakan pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media sosial. (*)
*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?