Kasus Kelebihan Bayar RS dr Soebandi Mencuat, Anggota DPRD Jember Angkat Suara

"Terkait adanya beberapa OPD yang juga menjadi temuan BPK ini menjadi referensi kita untuk memberi motivasi. Dan kami juga selalu mengingatkan untuk ke depan dari tahun ke tahun minimal itu tidak terjadi temuan-temuan yang signifikan dari hasil audit BPK," tutur Pujo.

Nov 3, 2022 - 04:30
Nov 3, 2022 - 06:37
 0
Kasus Kelebihan Bayar RS dr Soebandi Mencuat, Anggota DPRD Jember Angkat Suara
Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, saat ditemui Jurnalis Narasinews.id di Gedung DPRD setempat. (Foto : Imam Tahrir/Narasinews.id)

Narasinews.id, JEMBER - Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Jember agar lebih berhati-hati dan professional dalam mengelola keuangan daerah. Terutama Rumah Sakit Daerah (RSD) yang menjadi mitra kerjanya.  

Mengingat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Pemkab Jember tahun 2021, ditemukan adanya kelebihan bayar dengan jumlah yang lumayan besar di beberapa OPD.

"Terkait adanya beberapa OPD yang juga menjadi temuan BPK ini menjadi referensi kita untuk memberi motivasi. Dan kami juga selalu mengingatkan untuk ke depan dari tahun ke tahun minimal itu tidak terjadi temuan-temuan yang signifikan dari hasil audit BPK," tutur Pujo. 

Menurut Legislator Partai Gerindra ini, hasil rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti. Bila ditemukan ada kelebihan bayar, maka harus dikembalikan.

Informasinya, semua OPD sudah mengembalikan kelebihan bayar tersebut. Yang terpenting, lanjut Pujo, BPK tidak menemukan adanya faktor kesengajaan. Artinya hanya salah penerapan dalam melaksanakan aturan. 

"Kemarin kita tahu beberapa hal kaitannya dengan pandemi Covid-19. Di mana perpaduan antara surat edaran menteri dengan Perpres selalu berganti-ganti itu yang menjadi kendala. Kalau penilaian audit BPK semakin tinggi berarti penilaian keuangan daerah kita semakin rendah," tegasnya. 

Sebelumnya, BPK menemukan adanya kelebihan bayar dalam jasa pelayanan di RS dr Soebandi Jember. Berdasarkan data yang dihimpun jurnalis Narasinews.id, jumlah kelebihan bayar mencapai Rp623.791.220,04. 

Kelebihan pembayaran tersebut menurut informasi terjadi dalam kurun waktu dua bulan. Yakni Oktober dan November tahun 2021. (*) 

*Reporter : Imam Tahrir | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow