Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Wujudkan Langkah Nyata Perangi Pungli dan TPPO
“Kami sudah melakukan langkah-langkah strategis pada 28 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” tegas Ibnu.
JAKARTA, NARASINEWS.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta telah melaksanakan berbagai upaya untuk memerangi praktik pungutan liar (Pungli) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam kegiatan diskusi terkait “Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan TPPO di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pun menghadirkan 5 narasumber berkompeten yang terdiri dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat Nugroho, Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham Iwan Santoso dan Auditor Kepolisian Madya Tk. III Inspektorat Pengawas Daerah Polda Metro Jaya Yamin Dian Priyono.
Mengangkat 2 isu utama, Ibnu menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk berkomitmen mencegah pungutan liar dan TPPO.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah strategis pada 28 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hal ini menjadi wujud nyata bahwa kami siap menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, tanpa pungli,” tegas Ibnu.
Ibnu menuturkan, pungli merupakan salah satu bentuk korupsi yang menghambat proses pembangunan dan merusak tata kelola Pemerintahan. Dengan dibentuknya Tim Saber Pungli, ia berharap dapat memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien serta mengubah pola pikir aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip Zero Pungli.
“Saya harapkan seluruh jajaran untuk tegas menolak segala bentuk pungutan liar dan
memenuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kakanwil mengungkapkan, dalam upaya mencegah TPPO, Direktur Jenderal Imigrasi telah memberikan arahan yang tegas terkait penerbitan paspor. Khusus satuan kerja imigrasi, Ibnu pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan berkala.
“Perketat dan lebih selektif lagi dalam memberikan paspor kepada pemohon, lakukan wawancara yang mendalam,” katanya
Ibnu pun mengingatkan bahwa upaya memerangi pungutan liar dan TPPO
membutuhkan komitmen dari seluruh jajaran serta memerlukan pendekatan
komprehensif. “Hal ini harus melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh dan
tentunya membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas,” ujar Ibnu Chuldun.
Dia berharap, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dapat mencegah pungli dan TPPO. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen proaktif melaksanakan langkah-langkah strategis dengan menjaga integritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kinerja yang menjadi bagian terpenting dalam kesuksesan Kemenkumham.(*)
*Reporter: Nanda | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?