Fraksi Demokrat Raja Ampat Soroti Jasa Medis yang Belum Terbayarkan
Tak berhenti di situ saja, Fraksi Demokrat juga merekomendasikan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menganggarkan insentif untuk dokter, media dan tenaga kesehatan di RSUD dan Puskesmas dalam Wilayah Kabupaten Raja Ampat.
NARASINEWS.ID, RAJA AMPAT – Fraksi terbesar di DPRK Raja Ampat melayangkan 11 pandangan politik terhadap pihak eksekutif di Kabupaten tersebut. Fraksi dengan nama Demokrat tersebut menyampaikan pendapatnya itu dalam rapat paripurna kedua masa siding pertama dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.
Di mana dalam kegiatan yang dilangsungkan pada 26 Mei 2023 itu, Fraksi Demokrat cukup banyak menyampaikan evaluasi hingga usulan. Dia antaranya meminta Dinas Kesehatan dan pihak RSUD segera melakukan koordinasi untuk menyelesaikan jasa medis yang belum terbayarkan. Point tersebut dinilai merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan stabilitas pelayanan kesejayam kepada masyarakat Raja Ampat.
Tak berhenti di situ saja, Fraksi Demokrat juga merekomendasikan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menganggarkan insentif untuk dokter, media dan tenaga kesehatan di RSUD dan Puskesmas dalam Wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Selain menyoroti persoalan yang berhubungan dengan rumah sakit dan Puskesmas, Fraksi Demokrat juga meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperhatikan kegiatan pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Termasuk perhatian terhadap waktu dan kualitas sehingga selesai tepat pada waktunya.
Begitu juga perhatian terhadap pekerjaan multiyear. Dinas terkait diharapkan meningkatkan pengawasan agar progres pekerjaan bisa terselesaikan dan bisa menghasilkan kualitas yang baik.
Sedangkan masukan untuk soal Pendidikan, Fraksi Demokrat meminta Dinas Pendidikan untuk memperhatikan putra-putri OAP pada pencakupan seleksi afirmatif agar diterima dalam seleksi afirmasi.
Ketua Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat, Muh. Taufik Sarasa, menegaskan bahwa usulan , rekomendasi dan desakan yang tertuang dalam pandangan politik Fraksi Demokrat merupakan implementasi dari tugas Legislatif.
"Sebab itu kami dari Fraksi Demokrat berharap kepada eksekutif agar memperhatikan dan mengevaluasi kembali apa-apa yang sudah kami tuangkan dalam padangan akhir fraksi kami. Hal ini untuk demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik,” harap Sarasa.
Berikut secara keseluruhan 11 point penting yang disampaikan Fraksi Demokrat:
1. Dinas Kesehatan dan pihak RSUD segera lakukan koordinasi internal untuk menyelesaikan jasa medis yang belum terbayarkan. Poin ini dinilai Fraksi Demokrat sebagai persoalan serius karena berkaitan dengan stabilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Raja Ampat.
2. Fraksi Demokrat merekomendasikan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menganggarkan insentif untuk Dokter, media dan Nakes di RSUD dan Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat.
3. Fraksi Demokrat meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar memperhatikan kegiatan pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) serta memperhatikan waktu dan kualitas sehingga selesai tepat pada waktunya.
4. Pekerjaan Multiyears diharapkan dari dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan agar progres pekerjaan bisa terselesaikan dan bisa menghasilkan kualitas yang baik.
5. Dinas Pendidikan dalam pencakupan seleksi afirmatif agar memperhatikan putra-putri OAP untuk dapat diterima dalam seleksi afirmasi.
6. Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk dapat memperhatikan pengecer untuk mempermudah pengurusan ijin usahanya.
7. Para pedagang di pasar Mbilin Kayam agar direlokasikan ke Sunon Bukor di tahun 2023 ini dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam hal kebutuhan sarana dan prasarana penunjang lainnya.
8. Meminta kepada BAPPEDA dan Distrik Kota Waisai agar bangunan di area Bataran kali Waisai agar ditata kembali sehingga estetik wajah Kota Waisai nampak lebih indah.
9. Meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat agar segera membuat perencanaan kegiatan jalan masuk ke Kantor DPRK dan penataan halamannya kantor DPRK.
10. Meminta kepada Dinas Perhubungan agar berkomitmen dengan ASDP agar kapal Tol laut dapat menambah rute jadwal kapal di beberapa kampung yang ada di wilayah Raja Ampat.
11. Mendesah kepada Dinas Kesehatan dan RSUD untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum SETDA dan BAPEMPERDA untuk merancang PERDA tentang Insentif Dokter pada RSUD dan Puskesmas serta kewenangan Direktur RSUD. (*)
*Reporter: Muh Awin Macap | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?