Tambang Ilegal Berdampak Negatif Bagi Infrastruktur di Kabupaten Blitar
"Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Blitar bisa menaunginya semuanya. Terutama pengusaha yang kecil agar mereka bisa terlindungi baik secara aturan dan peraturan," kata Sutarto.
Narasinews.id, BLITAR - Maraknya tambang ilegal di Kabupaten yang mengakibatkan jalan rusak, sejumlah elemen warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar (MPKB) hearing dengan DPRD. Hearing ini berlangsung di ruang transit DPRD Kabupaten, Senin (20/03/2023) yang dihadiri oleh Komisi III, Bapenda, Dishub, PUPR, Satpol PP dan sejumlah peserta hearing.
Terkait penanganan dan pengelolaan tambang di Kabupaten Blitar, dimana pelaksanaanya baik kegiatan maupun manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Blitar secara utuh. Ada 3 tuntutan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar diantaranya.
1. Aturan dan peraturan menjadi pedoman pimpinan pemangku kebijakan terkait, sehingga penegakkan permasalahan pertambangan di Kabupaten Blitar, baik yang legal maupun yang ilegal bisa dideteksi sejak dini, sehingga dapat mengurangi konflik horisontal, salah satu contoh sebagian kerusakan jalan dan konflik di masyarakat seperti yang terjadi akhir akhir ini.
2. Terkait azas tujuan adanya aktifitas kegiatan pertambangan, jelas dengan kondisi potensi riil harapan masyarat Kabupaten Blitar ini bisa lebih baik, tentunya aturan dan peraturan harus dijaga dan di taati, baik kelancaran perijinannya, perbaikan jalannya, pengaturan jalur tambang yang di lewati dan yang tidak kalah pentingnya, potensi- potensi pajak bahan material tambang harusnya sesuai yang di ambil dan di jual bagi yang punya ijin.
3. Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal pertambangan ini harus bertindak cepat, tegas dan pasti, agar potensi potensi pertambangan yang masih belum di kerjakan semuanya bisa jelas dan bisa menjadi penopang salah satu PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Blitar kedepannya.
Menurut Koordinator aksiMasyarakat Peduli Kabupaten Blitar Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Muhamad Sutarto pihaknya menyampaikan support terkait regulasi tambang ilegal dan tambang legal agar semuanya jelas.
"Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Blitar bisa menaunginya semuanya. Terutama pengusaha yang kecil agar mereka bisa terlindungi baik secara aturan dan peraturan," kata Sutarto.
Pihaknya menginginkan agar BUMD bisa menaungi para penambang kecil dan mendata berapa penambang kecil dan penambang besar. Dengan hearing ini semoga para penambang dibantu perizinan sehingga menjadi legal.
Sementara itu, Aryo Nugroho mewakili Komisi III menjelaskan, di Kabupaten Blitar banyak sekali tambang ilegal yang belum mempunyai izin. Dampaknya sangat negatif sekali terutama di infrastruktur Kabupaten Blitar.
"Kedepan kita harus mengidentifikasi mana yang belum berizin untuk melengkapinya sehingga bisa menghasilkan PAD bagi Kabupaten Blitar," papar Aryo.
Komisi III sudah memberikan rekomendasi kepada eksekutif agar menata ulang tentang perizinan tambang agar ada regulasi yang jelas. Pihaknya akan mengundang sekali lagi eksekutif untuk membahas pertambangan. (*)
*Reporter : Martono | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?