Hentikan Pekerjaan Bangunan di Lhokseumawe, Polisi Bekuk Dua Preman
"Menanggapi laporan tersebut, personel mendatangi TKP dan mengamankan dua orang terduga pelaku," ujar Kasat Samapta
Narasinews.id, LHOKSEUMAWE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, terduga pelaku yang diamankan yakni TM dan RA, warga Kecamatan Banda Sakti. Mereka merupakan pengangguran.
Kronologisnya, kata Kasat Samapta, pada pukul 10.00 WIB telah terjadi aksi premanisme dan Pungli di salah satu rumah warga yang sedang dibangun di Gampong Hagu Barat Laut. Terduga pelaku memberhentikan para pekerja jika tidak diberikan uang. Kemudian, pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Tim URC.
"Menanggapi laporan tersebut, personel mendatangi TKP dan mengamankan dua orang terduga pelaku," ujarnya.
Kemudian, lanjut Iptu Heydi, kedua terduga pelaku premanisme dan Pungli langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat Kepolisian jajaran Polres Lhokseumawe dalam menangani pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya. (*)
*Reporter : Ahmad Mirdza | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?