Dugaan Proyek Fiktif Dishub Jatim Mencuat, Simak Ini

Proyek pengadaan dan pemasangan videotron di Kabupaten Ponorogo tahun anggaran (TA) 2023 yang diduga merupakan proyek Dishub fiktif

Jul 22, 2024 - 10:57
Jul 22, 2024 - 11:08
 0
Dugaan Proyek Fiktif Dishub Jatim Mencuat, Simak Ini
Videotron pada tertutup pohon dan daun. Didiga ada proyek fiktif Dishub. (Foto: R. Hamzah/Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Proyek pengadaan dan pemasangan videotron di Kabupaten Ponorogo tahun anggaran (TA) 2023 yang bersumber dari APBDP Provinsi Jawa Timur diduga kuat fiktif. Dugaan proyek fiktif Dishub itu pun menjadi sorotan sejumlah pihak.


Tim media ini sudah menelusuri di sepanjang jalan provinsi wilayah Ponorogo tidak ada videotron yang dimaksud pada 5 Juni 2024. 


Pengadaan dan pemasangan videotron di Kabupaten Ponorogo dalam rancangannya menelan anggaran pagu Rp 1.000.600.000 (satu miliar enam ratus ribu rupiah).



Jumlah pekerjaan satu set seharusnya sudah selesai dikerjakan tahun anggaran 2023 lalu. Namun faktanya sampai sekarang diduga belum direalisasikan.



Hari Setiawan, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) penyelengara lalu lintas angkutan jalan di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur saat dikonfirmasi, 8 Juli 2024, mengatakan kalau pekerjaan yang dimaksud sudah dikerjakan. Namun Hari tidak mau menunjukkan kepada media titik lokasinya.



Termasuk juga tidak ditunjukkan di kilometer berapa videotron tersebut dikerjakan. Dia hanya menunjukkan foto videotron itu melalui komputernya saja.



"Dikerjakan Mas. Saya tunjukkan buktinya melalui komputer dan tidak boleh difoto namun boleh dilihat. Karena saya tidak berani menunjukkan dengan detail lokasinya," ujarnya.

Baca Juga : Hapus Jurusan oleh Kementerian Picu Reaksi Dinas Pendidikan Jabar




Bukan hanya videotron di Ponorogo yang menjadi sorotan, pengadaan dan pemasangan PJU videotron di Kabupaten Sidoarjo juga layak dipertanyakan. Lantaran sebagian videotron dengan sengaja dipasang di sebelah pohon.



"Otomatis pandangan pengendara jalan saat melihat videotron terhalang oleh pohon dan daun. Ini kan ngawur dan tidak sesuai dengan  (KAK) Kerangka Acuan Kerja," tukas sumber kuat media ini di lokasi.




Seharusnya, paket kegiatan pengadaan dan pemasangan videotron PJU di Kabupaten Sidoarjo, adalah untuk memberi informasi dan petunjuk bagi pengguna jalan.




Yang aneh, dengan jangka waktu enam bulan setelah pekerjaan selesai, malah terlihat sebagian videotron padam dan tidak berfungsi.



Diduga mutu dan kualitasnya buruk. Hal itu jelas terlihat dari umur barang. Tak lama dari pengerjaan, kondisi barang sudah rusak dan tak berfungsi.



Dari situ patut dicurigai adanya dugaan mark-up dari anggaran pengadaan. 



Temuan media ini, di anggaran pagu satu miliar, dikerjakan hanya 5 unit videotron bolak balik.



"Itu jelas terjadi dugaan adanya kemahalan harga karena satu tiang dua LCD dan satu arus listrik di tiap PJU itupun masih memakai tiang PJU lama," tukas sumber media ini sambil melihat di lokasi.



Anton Sudjatmiko, tokoh warga Jatim ini mengaku geram dengan PPK di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang tidak terbuka kepada publik. 



Pasalnya, saat dikonfirmasi Senin 22 Juli 2024, PPK tidak terbuka.



Kata Miko, sapaan akrabnya, masyarakat memiliki hak terhadap memperoleh akses informasi.



"Kalau tertutup itu, maka kita curiga ada sesuatu. Karena manajemen kinerja yang baik itu titik awalnya dari transparansi,”  ujar Sujatmiko.



"Lalu kalau benar kenapa tidak berani memberi informasi yang benar kepada publik," imbuhnya.



Dalam waktu dekat Miko dan rekan akan melakukan membawa kasus ini ke ranah hukum karena kuat dugaan paket pekerjaan itu terjadi Mark-Up yang dapat merugikan keuangan negara.



"Benar kami akan melaporkan temuan ini ke ranah hukum sebab untuk membuktikan benar dan tidaknya harus melalui proses hukum dan ketok palu Pak Hakim di persidangan," pungkasnya. (RH)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow