Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Provinsi Jatim Mencuat, Sejumlah Kades Diperiksa

"Saya akan berkirim surat ke Kapolda Jatim, akan mempertanyakan dan meminta penjelasan, supaya Polda Jatim memberikan informasi secara terang benderang tanpa harus dibelokkan tentang hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim yang sudah turun ke Situbondo berkaitan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang dibawa oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil sini," ungkap Zainuri Ghazali.

Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Provinsi Jatim Mencuat, Sejumlah Kades Diperiksa
Jurnalis Narasinews.id mewawancarai Zainuri Ghazali, Jumat (17/3/2023) malam. (Foto: Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Kabar terkait banyaknya kepala desa di Kabupaten Situbondo yang diperiksa Polda Jatim mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi dari salah seorang Praktisi Hukum asal Jangkar, Zainuri Ghazali, pemeriksaan dilakukan dalam rangka menyelidiki kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Jawa Timur (Jatim).

Menurut Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini, pemeriksaan ditempatkan di sejumlah mapolsek yang ada di Kota Santri Pancasila. Di antaranya Mapolsek Arjasa dan Jangkar. 

"Saya akan berkirim surat ke Kapolda Jatim, akan mempertanyakan dan meminta penjelasan, supaya Polda Jatim memberikan informasi secara terang benderang tanpa harus dibelokkan tentang hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim yang sudah turun ke Situbondo berkaitan Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang dibawa oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil sini," ungkap Zainuri Ghazali kepada Jurnalis Narasinews.id, Jumat (17/3/2023) malam.

Menurut Zainuri Ghazali, pihaknya mendapatkan cerita terkait pemeriksaan tersebut dari beberapa kepala desa yang diperiksa. Hanya saja kata Zainuri pihaknya tidak mengetahui secara jelas hasil pemeriksaan tersebut.

"Perlu saya minta penjelasan, bukan menyalahkan Polda Jatim sebagai institusi kepolisian. Tapi sebagai warga negara saya kan perlu tahu, biar tidak melahirkan buruk sangka dan melahirkan fitnah, sampai sejauh mana perkembangan dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim di Kabupaten Situbondo," ujarnya.

Kata Zainuri, surat permintaan penjelasan terkait hasil penyelidikan Polda Jatim di Situbondo akan dikirim dalam waktu dekat. 

"Masyarakat punya hak kan untuk meminta informasi secara terbuka untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi penegakan hukum untuk kepentingan masyarakat. Karena yang digunakan juga uang rakyat. Rakyat ya termasuk saya," jelas Zainuri. (ros/qin)