Orang Asing Terus Meningkat, Imigrasi Jakarta Timur Perketat Pengawasan dengan Timpora
"Pengawasan orang asing sendiri merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian yang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Imigrasi," ujar Ibnu
Narasinews.id, JAKARTA - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Timur, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sampai saat ini terus secara rutin melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah kerjanya yang meliputi 10 Kecamatan. Yakni Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramat Jati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulogadung.
Dalam melakukan pengawasan orang asing itu, Kanim Jakarta Timur melakukan kerja sama dengan beberapa instansi yang masuk dalam anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Yaitu dari Pemda, TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan serta elemen masyarakat, dan yang lainnya.
Untuk memperkuat sinergitas dalam pengawasan orang asing, Kanim Jakarta Timur menggelar Rapat Timpora untuk memperkuat kerja sama dengan mengusung tema, Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri Dalam Rangka Mengantisipasi Pergerakan Orang Asing Menuju Tahun Politik 2024, di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengungkapkan tren jumlah orang asing dan pengungsi yang terus meningkat setiap tahunnya perlu untuk dicermati dan diwaspadai dengan mengambil langkah-langkah antisipasi, agar kata dia tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kemanan dan ketertiban umum maupun stabilitas nasional terlebih menuju tahun politik 2024 yang mendatang.
"Pengawasan orang asing sendiri merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian yang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Imigrasi," ujar Ibnu pada Acara Rapat Timpora itu.
Untuk itu, Ibnu meminta seluruh jajaran Anggota Timpora itu agar bekerja sama dengan baik dan fokus melakukan pengawasan kegiatan orang asing juga pengungsi dari Luar Negeri. Ia juga meminta agar dalam waktu dekat seluruh Anggota Timpora melakukan operasi gabungan ke tempat keberadaan orang asing di Wilayah Jakarta Timur itu.
"Saya berharap, seluruh instansi yang tergabung dalam anggota Timpora tingkat Kota maupun tingkat Kecamatan dan Kelurahan ini agar menjalin komunikasi yang baik untuk membantu dalam pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Jakarta Timur ini," tuturnya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah menyebutkan pengawasan terhadap orang asing ini merupakan untuk menjamin kemanfaatan orang asing tersebut bagi negara. Kemudian dalam rangka menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Indonesia.
Rendra juga mengungkapkan, saat ini jumlah orang asing yang terdata di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur per bulan Maret 2023 berjumlah 7.981 orang.
"Dari kegiatan pengawasan yang telah kami lakukan ditemukan beberapa pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan penindakan keimigrasian sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada tahun 2022 telah dilakukan 39 Tindakan Administratif Keimigrasian dan pada tahun 2023 sampai dengan bulan Maret ini telah dilakukan 4 Tindakan Administratif Keimigrasian," ujarnya.
Rendra juga menuturkan, pengungsi yang terdata di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Timur ada sebanyak 101 orang yang berasal dari negara Eritrea, Afghanistan, Iran, Irak, Palestina, Somalia, dan Yaman.
Rapat Timpora itu menghadirkan seorang narasumber yaitu, Ahli Bidang Imigrasi Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, Gatot Subroto.
Peserta rapat Timpora ini berasal dari 38 badan/instansi yang terdiri dari 15 instansi anggota Timpora, 10 kecamatan yang terdapat di wilayah Kota Administratif Jakarta Timur, 7 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah DKI Jakarta, 3 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kota Administratif Jakarta Timur serta instansi terkait lainnya yaitu IOM, UNHCR, dan Pengelola Apartemen Basura. (*)
*Reporter : Nanda | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?