Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun FB Abraham Umpain Dimara Dipolisikan

"Jadi saya minta agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan bersama di Raja Ampat ini", pinta Kaisepo.

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun FB Abraham Umpain Dimara Dipolisikan
Puluhan Kepala kampung (Desa) menyampaikan aduan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Abhie/ Narasinews.id)

Narasinews.id, RAJA AMPAT - Sejumlah kepala kampung (Desa) di Raja Ampat,Papua Barat Daya melaporkan akun Facebook atas nama "Abraham Umpan Dimara" ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik kepala kampung.

Pengaduan para kepala kampung tersebut juga ditenggarai atas satu point tuntutan yang mana juga dimasukkan bersamaan dengan beberapa point tuntutan lainya yang disampaikan pada aksi di sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota MRP Papua Barat daya di kota Waisai pada pekan kemarin. Menurut para kepala kampung, hal tersebut mencemari nama baik kepala kampung di wilayah Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Kampung Yensner, Simon Sukarno Kaisepo, salah satu perwakilan kepala kampung kepada jurnalis media ini di Waisai , Kamis (4/5/2023) menegaskan, bahwa pelaku yang diduga melakukan pencemaran nama baik harus secepatnya dapat mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan di sosial media.

Dijelaskan, bahwa apa yang dikatakan akun atas nama Abraham Umpain Dimara, di media sosial tersebut berbanding jauh dengan apa yang dialami oleh para kepala kampung. 

"Jadi saya minta agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan bersama di Raja Ampat ini", pinta Kaisepo.

Penegasan yang senada juga disampaikan oleh Kepala Kampung Gag, Muhdas Umar. Kata dia, apa yang disampaikan akun tersebut merugikan para kepala kampung. Sebab itu, ia juga meminta agar kasus tersebut dapat dipertanggung jawabkan secepatnya.

 Soleman Dimara, yang saat itu ikut mendampingi para kepala kampung di Polres Raja Ampat juga menegaskan, bahwa para kepala kampung merasa dirugikan atas cuitan-cuitan akun tersebut di media sosial.

Soleman tegaskan, bahwa akun atas nama Abraham Umpain Dimara, dalam 1X24 jam segera membuat klarifikasi dan menjelaskan apa yang disampaikan di media sosial pada tanggal 19 April lalu, yang mana dalam status tersebut menyebutkan :

"Para kepala kampung ingat tidak boleh menjual masyarakatmu hanya untuk kepentingan politik, ingat sudah mau habis masa jabatan bupati, anda tidak akan berharga di mata masyarakat bahkan akan mengakhiri masa jabatan anda di Hotel Beach Tralbes Bintang 1 (*) karena OTSUS yang hilang 2022;", demikian cuit akun tersebut.

Soleman menilai, bahwa status tersebut merupakan upaya propaganda untuk mengadu domba para kepala kampung dan Bupati Raja Ampat, yang notabene sebagai pimpinan langsung dari 117 kepala kampung di Raja Ampat.

Terkait dengan salah satu point tuntutan yang sengaja disusupi pada aksi di sekretariat MRP Papua Barat Daya pada pekan kemarin, menurut Soleman, bahwa ada indikasi bonceng kepentingan. Dijelaskan pula, point yang dituangkan dalam spanduk tersebut dikatakan telah terjadi dugaan KKN dana otonomi khusus yang sejatinya tidak ada korelasinya dengan materi dan tuntutan masyarakat ke Panpel MRP Papua Barat Daya.

"Dalam point itu disebutkan ada rekaman dari kepala kampung dan masyarakat Raja Ampat yang sudah dikantongi. Kepala kampung siapa?, Jangan menjustifikasi semua kepala kampung. Proses ini akan terus berlanjut hingga yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi", tegasnya.

Terkait dengan aduan ke Polisi, Soleman mengatakan para perwakilan kepala kampung sudah menyampaikan ke pihak penyidik, namun penyidik meminta agar dibuat aduan secara tertulis. "Selanjutnya kasus dugaan pencemaran nama baik pemerintah kampung ini akan dikaji oleh kuasa hukum", tandasnya.

Sementara, pemilik akun Facebook atas nama Abraham Dimara Umpain, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (4/5) belum memberikan tanggapannya. (*) 

*Reporter : Abhie | Editor : Fathur Rozi