Bupati Blitar Sampaikan Harapannya saat Pantau Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

“Saya berikan apresiasi kepada warga yang peduli dengan kegiatan ini, kepada calon kepala desa antar waktu yang terpilih nanti semoga bisa membawa manfaat masyarakat desa setempat,” jelas Bupati Rini Syarifah

Jun 27, 2023 - 10:07
 0
Bupati Blitar Sampaikan Harapannya saat Pantau Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Bupati Blitar tinjau pelaksanaan PAW di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat (Foto: Martono/Narasinews.id)

NARASINEWS.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di sejumlah desa.

Dalam amanatnya, Bupati Rini Syarifah mengapresiasi partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Sesa Antar Waktu. Hal itu dikatakannya saat memantau Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Selasa (27/06/2023).

Bupati mengharapkan desa dan Pemerintah Kabupaten Blitar bisa saling mendukung, bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun Kabulaten Blitar untuk lebih maju dan sejahtera.

“Saya berikan apresiasi kepada warga yang peduli dengan kegiatan ini, kepada calon kepala desa antar waktu yang terpilih nanti semoga bisa membawa manfaat masyarakat desa setempat,” jelasnya.

Dirinya berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini betul-betul tidak ada masalah di belakang hari serta nanti hasilnya bisa memuaskan dan saling mendukung, agar tercita suasana yang harmonis.

Di lain pihak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar Rully Wahyu mengatakan, di wilayah Kabupaten Blitar diadakan musyawarah desa dalam rangka pemilihan kepala desa secara PAW pada tanggal 27 Juni 2023.

Kata Rully, ada 5 Desa yang menggelar pemilihan kepala desa antar waktu. Yakni Sesa Selokajang Srengat, Ringinanyar Ponggok, Bendosewu Talun, Resapombo Doko dan Ngadri Binangun. Secara peraturan, pelaksanaan  PAW berbeda dengan Pilkades serentak.

"Sedangkan digelarnya PAW karena terjadi kekosongan kepala desa, dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Maka Bupati menugaskan Pj kepala desa dari unsur PNS daerah sampai dengan dilaksanakan musyawarah desa melalui Pilkades PAW," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar dan perwakilan Forkopimda. (*) 

*Reporter: Sumartono | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow