Kades Sugihmukti Akui Tak Berniat Menentang Bupati Bandung

Pernyataan Kades Sugihmukti membuat klarifikasi di media Narasinews.id. Hal itu setelah pernyataannya yang disebut-sebut menentang kebijakan Bupati Bandung

Aug 20, 2024 - 04:34
Aug 22, 2024 - 05:48
 0
Kades Sugihmukti Akui Tak Berniat Menentang Bupati Bandung
H.Ruswan Buchori Kepala Desa Sugihmukti Bandung klarifikasi terkait pernyataannya soal Bupati Bandung. (Foto: Istimewa)

NARASINEWS.ID – Pernyataan Kades Sugihmukti membuat klarifikasi di media Narasinews.id. Hal itu setelah pernyataannya yang disebut-sebut menentang kebijakan Bupati Bandung terkait BKK Panas Bumi viral.

Kades Sugihmukti mengakui kekurangannya. Dia mengaku kurang memiliki pemahaman atas BKK Panas Bumi. 

“Saya meminta maaf atas segala kekurangan pemahaman saya terkait BKK panas bumi, mungkin apa yang disampaikan saya pada waktu itu, miss komunikasi, kalau pun ada hal yang kurang pengetahuan dari saya secara pribadi saya minta maaf, " ungkap Kades dengan nama H Ruswan Bukhori kepada redaksi Narasinews.id, Mingu (11/8/2024).

Meski demikian, Kades Sugihmukti mengaku telah melakukan penerapan sesuai dengan amanah Bupati Bandung. Termasuk sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 57 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Bonus Produksi.

"Namun kalau untuk penerapan alhamdulillah Desa Sugihmukti sudah sesuai dengan yang diamanahkan oleh Pak Bupati Bandung. Sesuai dengan Perbup Nomor 57 tahun 2022 tentang pemanfaatan dan pembagian bonus produksi panas bumi dan Perbup nomor 80 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah desa dari hasil bonus produksi panas bumi,” ucapnya.

Lebih jauh, Kades Sugihmukti memaparkan bahwa pihaknya telah menjalankan hasil musyawarah desa (Musdes) yang disepakati oleh BPD, LPM dan beberapa RW serta RT. Di mana selanjutnya diajukan kepada Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMD).

 

Simak Pernyataan Kades Sugihmukti yang Disebut-sebut Menentang Bupati Bandung di Sini

“Yang saya dipergunakan dalam bentuk skala prioritas 70 % infrastruktur [embangunan jalan lingkungan, dan 30% pemberdayaan masyarakat. Mulai kesehatan, dan perlindungan masyarakat,” ungkapnya.

 

Tentunya sebagai desa Ring 1 sebesar Rp190 juta penerima manfaat terdekat dampak wilayah kerja pertambangan (WKP) Geodipa Patuha, pihaknya lebih memprioritaskan pemeberdayaan guna kesejahteraan masyarakat.

 

“Saya lebih memprioritaskan pemberdayaan guna untuk kesejahteraan warga masyarakat,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Kades bermama Ruswan Buchori itu menolak menyebut DBH Panas Bumi sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Sebab dia merasa mendapatkan bonus Produksi Panas Bumi tahun 2024 sebesar Rp190 juta dari Geo Dipa Energy, bukan BKK.

H. Ruswan menilai, BKK merupakan Bantuan Keuangan Khusus yang mana ada di dalam APBDes. Penerima manfaat nya harus semua desa yang berada di Kabupaten Bandung. Di mana jumlahnya mencapai 270.

Berbeda dengan Bonus Produksi Panas Bumi. Dana itu adalah bonus dari perusahaan untuk beberapa desa saja yang terkena dampak di lokasi titik koordinat terdekat wilayah kerja pertambangan (WKP).

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Roby Firmansyah -Narasinews Bandung Wilayah Jawabarat & Bandung Raya