Bupati AFU Instruksikan Pembangunan Rumah Ibadah di Raja Ampat Harus Rampung Sebelum 2024
Narasinews.id, RAJA AMPAT - Semua proyek rumah ibadah yang ada di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya diinstruksikan harus diselesaikan sebelum tahun 2024 mendatang. Sehingga bisa segera digunakan oleh masyarakat.
Instruksi ini disampaikan oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, dalam kegiatan pembukaan Musrenbang Kabupaten di Aulah Bappeda Kabupaten Raja Ampat, Rabu (29/3/2023).
"Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Rakyat, saya sampaikan bahwa semua rumah ibadah yang saat ini belum kelar atau masih ada dalam tahapan dikerjakan harus rampung di tahun ini ya," ujarnya.
Bupati yang akrab disapa AFU menilai, sarana pembangunan rumah ibadah bagi masyarakat di Raja Ampat ini sangat penting untuk menunjang efektivitas ibadah bagi pemeluknya.
Hal ini menjadi sangat penting juga untuk didorong hingga semua bisa rampung sebelum tiba di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Raja Ampat.
"Meskipun Raja Ampat memiliki beberapa program prioritas, namun persoalan pembangunan dan sarana rumah ibadah ini juga sangat penting untuk kita dorong", tandas AFU. (*)
*Reporter: Macap | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?