Bikin Ulah di Depan Pendapa Bupati, Empat Pria Ditetapkan Tersangka
“Keesokan harinya kami berhasil mengamankan 13 terduga pelaku. Setelah diperiksa secara maraton, penyidik menetapkan empat orang tersangka," ujar AKP Dhedi Ardi Putra
Narasinews.id, SITUBONDO - Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Situbondo akhirnya menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Pendapa Bupati Situbondo. Salah satu dari tersangka bahkan masih di bawah umur.
Keempatnya berinisial AR, SN, AN, dan WR. Nah AR inilah yang usianya masih 17 tahun. Dia tengah duduk di bangku SMA.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan bahwa insiden pengeroyokan itu terjadi Sabtu (14/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Keesokan harinya kami berhasil mengamankan 13 terduga pelaku. Setelah diperiksa secara maraton, penyidik menetapkan empat orang tersangka," ujarnya, Selasa (17/1/2022).
Lebih lanjut, Dhedi menyampaikan, tiga tersangka berinsial AR, SN, dan AN langsung ditahan oleh polisi di Mapolres Situbondo. "Untuk AR tidak kami tahan, karena masih di bawah umur," beber pria asal Mojokerto ini.
Dari hasil pra rekonstruksi yang digelar polisi, pengeroyokan yang menimpa Busairi terjadi di depan Pendapa Bupati. Warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan ini bersama sang istri sempat lari menghindari amukan orang-orang. Namun para pelaku tetap mengejar mereka berdua.
“Korban sempat terjatuh. Oleh tersangka AR langsung ditusuk dengan sebilah pisau. Korban pun mengalami luka di bagian pundak sebelah kanan, serta memar di punggung," pungkas Dhedi. (*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?