Plt Direktur RSUD Dr Moh Saleh Minta Polisi Usut Tuntas Oknum Pungli
"Kedatangan kita ke SPKT Polres Probolinggo ini untuk menindaklanjuti dengan menanyakan apa yang di sampaikan teman-teman aliansi LSM saat demo pada Selasa, 22 Maret 2022 lalu," ucap dr Abraar Kuddah
Narasinews.id, PROBOLINGGO - Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Moh Saleh, dr Abraar Kuddah, didampingi sejumlah jajaran pegawai pada Rabu siang (1/03/23) mendatangi SPKT Polres Probolinggo. Kedatangannya untuk menanyakan terkait Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum rumah sakit tersebut dalam rekrutmen pegawai.
"Kedatangan kita ke SPKT Polres Probolinggo ini untuk menindaklanjuti dengan menanyakan apa yang di sampaikan teman-teman aliansi LSM saat demo pada Selasa, 22 Maret 2022 lalu," ucapnya.
Dalam demo tersebut, disampaikan bahwa oknum pegawai RSUD yang menarik uang sebesar Rp30 hingga Rp50 juta kepada calom karyawan dalam rekrutmen 128 karyawan RSUD Moh Saleh yang sebelumnya telah diberhentikan.
"Saat ini kita ingin mengetahui sejauh mana progres terkait oknum yang melakukan Pungli, Selain itu, kita juga berterima kasih kepada aliansi LSM yang telah dibukakan keterangan terkait adanya oknum di RSUD yang melakukan pungli,”ujarnya.
Apa yang dilakukan pihak RSUD dr. Moh Saleh ini, merupakan bentuk dari upaya clean governance, atau pemerintahan yang bersih di rumah sakit. Sehingga ke depan baik dalam pelayanan, maupun program yang di jalankan.
Selain itu, dengan pelaporan ini pihak RSUD dr. Moh Saleh siap membantu pihak kepolisian untuk memproses kasus tersebut. Sehingga ke depan tidak ada pandangan buruk dari masyarakat.
"Kita berharap, apa yang di sampaikan aliansi LSM ini dapat terungkap, sehingga pihak kepolisian dapat melakukan penegakan hukum yang berlaku,” imbuh dr. Abraar.
Di lain sisi Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, mengatakan terkait dugaan Pungli yang di tangani Kejaksaan sudah dinyatakan tidak terbukti. Namun terkait tanda tangan eks karyawan rumah sakit masih terus dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim.
"Karena ada unsur pidana, maka untuk dugaan pemalsuan tanda tangan saat ini kita lakukan penyelidikan dengan telah memeriksa 10 orang dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan,”bebernya.
Namun demikian, Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih akan terus melakukan penyelidikan terkait. "Nantinya setelah selesai penyelidikan, statusnya akan meningkat ke tahap penyidikan, barulah kemudian dilakukan gelar perkara,” tegas AKP Jamal. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?