Ada Depcolectore Tarik Paksa Kendaraan, Segera Lapor Polisi

"Masyarakat bisa segera melaporkan jika ada depcolectore melakukan tindakan anarkis. Kami akan tangkap oknum depcolectore yang melakukan pelanggaran tersebut," ucap Iptu Hidayat

Ada Depcolectore Tarik Paksa Kendaraan, Segera Lapor Polisi
Para awak media menemui Wakil Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Hidayat di ruang kerjanya. (Foto : Emen/Narasinews.id)

Narasinews.id, BANYUWANGI - Aksi depcolectore yang marak di Banyuwangi memang merasakan masyarakat. Mereka kerap kali melakukan penarikan kendaraan tanpa ada dasar dari badan lelang atau surat fidusia dari pihak pengadilan. Sehingga hal itu mendapat perhatian serius dari Jajaran Polresta Banyuwangi. 

Wakil Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Hidayat, menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada tindakan penarikan kendaraan tanpa prosedur. Sehingga aparat kepolisian bisa melakukan penindakan. 

"Masyarakat bisa segera melaporkan jika ada depcolectore melakukan tindakan anarkis. Kami akan tangkap oknum depcolectore yang melakukan pelanggaran tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (29/12/2022). 

Jika menerima laporan terkait itu, Hidayat menyampaikan, pihaknya segera melakukan penindakan. "Kami akan berkoordinasi dengan Binmas dan Sikum untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut," tegasnya.

Sementara itu, salah satu Internal Finance di Banyuwangi, Arif, mengaku yang berkoordinasi dengan depcolectore yakni, atasannya langsung. "Saya tidak lapor ke depcolectore, tapi saya laporan ke atasan," ucapnya. (*) 

*Reporter : Emen | Editor : Fathur Rozi