Siswi MTS di Situbondo Diduga Dicabuli Sopir

"Akibat mencabuli korban AD, warga mengaku resah karena khawatir anaknya akan menjadi korban perkosaan. Saat ini para orang tua melarang anak perempuannya untuk keluar rumahnya setelah salat magrib," ujar Kades

May 26, 2023 - 08:48
 0
Siswi MTS di Situbondo Diduga Dicabuli Sopir
AD mendatangi Mapolres Situbondo untuk memenuhi panggilan penyidik. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO – Seorang sopir berama Heri nampaknya akan berhadapan dengan urusan hukum. Sebab pria asal Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng itu diduga telah mencabuli anak di bawah umur berinisial AD.

Menurut Kepala Desa (Kades) Taman, Kecamatan Sumbermalang, Miarsus, aksi pencabulan terhadap siswi salah satu MTS di Situbondo itu dilakukan di rumah pelaku. Menurut informasi korban sebelum diperkosa mengaku diberi minuman ale-ale yang diduga dicampur cairan memabukkan. Alhasil AD tidak sadarkan diri.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat AD hilang dari rumahnya. Orang tuanya sempat kebingungan dan berusaha melakukan pencarian. Hingga akhirnya ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pategalan, Kecamatan Jatibanteng. 

Korban bahkan saat pertama kali ditemukan kondisinya memprihatinkan. DIa muntah-muntah dan mengalami pendarahan.

"Akibat mencabuli korban AD, warga mengaku resah karena khawatir anaknya akan menjadi korban perkosaan. Saat ini para orang tua melarang anak perempuannya untuk keluar rumahnya setelah salat magrib," ujar Kades Taman di Mapolres Situbondo, Jumat (26/5/2023).

Miarsus melanjutkan, kasus pencabulan yang dialami korban AD terjadi sekitar satu bulan lalu. Saat itu korban ditelepon oleh terduga pelaku agar menunggu di jalan dekat rumahnya. Setelah sebelumnya korban kenalan dengan terlapor melalui Facebook.

"Saat korban ada di jalan dekat rumahnya, terduga pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor. Bahkan terduga pelaku langsung membawa korban ke rumahnya," beber Kades Taman. 

Lebih jauh, Miarsus berharap pihak kepolisian serius dalam mengusut kasus tersebut. "Karena kasus ini meresahkan warga. Saya minta pelaku agar dihukum seberat-beratnya," pinta Miarsus.

Sementara Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengaku akan mendalami kasus tersebut. Bahkan Unit PPA tengah memanggil korban dan terduga pelaku. 

"Untuk mendalami laporan kasus pencabulan anak di bawah umur, korban dimintai keterangannya oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo," tegas pria asal Mojokerto ini. (*) 

Reporter : Fathur Rozi | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow