Kasus Cekcok Rumah Tangga yang Berujung Pemukulan di Gayo Lues Berakhir Damai
Kapolsek Terangun, Ipda Darwandi, mengatakan penyelesaian kasus tersebut mengedepankan restorative justice. "Artinya proses dialog dan mediasi diutamakan," ujarnya.
Narasinews.id, GAYO LUES - Cekcok rumah tangga berujung pemukulan yang diduga dilakukan PAF terhadap adik iparnya berinisial S berakhir damai, Minggu (13/11/2022). Kedua bela pihak sepakat berdamai yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Perlak, Bripka Ismayadi, di Pospol Tripe Jaya.
Kapolsek Terangun, Ipda Darwandi, mengatakan penyelesaian kasus tersebut mengedepankan restorative justice. "Artinya proses dialog dan mediasi diutamakan," ujarnya.
Menurut Ipda Darwandi, kasus penganiayaan tersebut berawal dari pertengkaran rumah tangga adik kandung pelaku berinisial N warga Kampung Perlak, Kecamatan Tripe Jaya.
"Kami duga N mengadukan selisih paham rumah tangganya kepada keluarga. Sehingga menyulut emosi abang kandungnya dan melakukan pemukulan terhadap suami adiknya berinisial S. Alhasil bagian wajah korban memar-memar dan bibirnya pecah," beber.
Namun demikian sambungnya, dari proses mediasi akhirnya kasus tersebut berujung damai secara kekeluargaan. "Setelah mediasi, kedua bela pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum," pungkas Kapolsek (*)
*Reporter : Sumardi | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?