Diperiksa Sebagai Terdakwa, Edi Setyawan Bongkar Keterlibatan Direksi PT Bahana Line

“Waktu saya telepon saudara Halik itu dia bilang, ‘bentar saya tanya Pak Hendro,” ujar Edi merujuk nama supervisor PT Bahana Line Muhamad Halik serta Direktur Utama PT Bahana Line Hendro Suseno.

Feb 18, 2023 - 01:14
 0
Diperiksa Sebagai Terdakwa, Edi Setyawan Bongkar Keterlibatan Direksi PT Bahana Line
Sidang lanjutan Mafia BBM Laut digelar di PN Surabaya. (Foto : Tim Redaksi Narasinews.id)

Narasinews.id, SURABAYA - Purchase Order (PO) dari puluhan kapal PT Meratus Line menggiurkan untuk dicuri. KKM, masinis II dan kru kapal berkolusi dengan suplaier bahan bakar minyak (BBM), PT Bahana Line. Tidak hanya operasional lapangan, atau karyawan di kantor, namun jajaran direksi PT Bahana Line diduga turut serta, tahu dan terlibat.

Ada yang bertindak menentukan harga jual kembali solar B-30 atau BBM HSD yang digelapkan dari kapal Meratus. Caranya selang ke tangki Meratus dibelokkan oleh pengawas operational on boat di Bahana Line, Sukardi (terdakwa), dibantu saksi karyawan OOB.

Ada yang bertugas membayarkan dan menagih uang ke jajaran direksi Bahana Line, Dody Teguh Perkasa dan David Elis Sinaga. Keduanya ini kerap memberikan uang tunai hasil penjualan penggelapan BBM dari Direksi PT Bahana Line, Sutino Tuhuteru dan Hendro Suseno.

Demikian diungkapkan oleh Edi Setyawan, yang diperiksa dalam kapasitas sebagai terdakwa, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Jumat (17/2/2023) pagi hingga malam.

Dugaan keterlibatan direksi PT Bahana Line dalam praktik penggelapan BBM diungkap kembali oleh terdakwa Edi Setyawan, usai menjawab cecaran pertanyaan dari jaksa Estik Dilla Rahmawati.

Menurut Edi, ada peran dua petinggi PT Bahana Line, Hendro Suseno dan Sutino Tuhuteru, dalam praktik penggelapan BBM yang diduga telah berlangsung selama 7 tahun itu. 

Hendro Suseno kata Edi sebagai orang yang berperan dalam penentuan harga pembelian atas bahan bakar minyak (BBM) hasil penggelapan, yakni di kisaran Rp2.750 per liter untuk BBM jenis solar B-30 (HSD). 

“Waktu saya telepon saudara Halik itu dia bilang, ‘bentar saya tanya Pak Hendro,” ujar Edi merujuk nama supervisor PT Bahana Line Muhamad Halik serta Direktur Utama PT Bahana Line Hendro Suseno. 

Edi adalah pegawai outsourcing PT Meratus Line yang bertugas sebagai sopir pikap pembawa alat ukur pengisian BBM kapal. 

Dalam praktik penggelapan, Edi berperan sebagai penghubung antara sejumlah karyawan PT Meratus Line dan PT Bahana Line. 

Kata Edi, di 2017 atau 2018 ketika pihak PT Bahana Line membeli dengan harga rendah BBM jenis HSD (high speed diesel) hasil penggelapan maka dirinya menelepon Halik untuk meminta kenaikan harga. 

Pada bagian lain, Edi menyebut nama Manajer Keuangan yang juga duduk sebagai Komisaris PT Bahana Line Sutino Tuhuteru.

JPU Estik lantas menanyakan dari mana asal uang pembayaran atas BBM hasil penggelapan yang biasa diberikan secara tunai oleh staf operasional Dody Teguh Perkasa dan David Elis Sinaga. 

Semula Edi menjawab tidak tahu dan tidak pernah menanyakan asal uang yang diberikan oleh Dody atau David sebagai pembayaran BBM hasil penggelapan. 

Lau jaksa Estik mengingatkan keterangan Edi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

“Yang saya ketahui saat saya menagih ke Dody dan David, jika uang belum tersedia, mereka mengatakan kepada saya, pihak keuangan, yakni Sutino Tuhuteru atau Ratno Tuhuteru belum melakukan pengambilan uang dari bank,” ujar Estik membacakan isi BAP yang berisi keterangan Edi.

Ratno Tuhuteru yang disebut Edi adalah Direktur Operasional PT Bahana Line.

Terhadap isi BAP tersebut, Edi membenarkan meskipun belum pernah bertemu langsung dengan Sutino Tuhuteru terkait pembelian BBM hasil penggelapan. 

“Itu ‘by phone’ saja. Saya tidak pernah bertemu (Sutino Tuhuteru),” ujar Edi. 

Pada sidang sebelumnya, Kamis (16/2/2023), jaksa Estik mengonfrontir kepada terdakwa Muhamad Halik dengan kesaksian Edi yang mengaku pernah menelepon Hendro Suseno untuk meminta kenaikan harga. 

“Telepon pertama tidak diangkat. Telepon kedua, sebelum saudara Edi bertanya langsung bilang ‘tanyakan kepada Muhamad Halik’,” ujar Estik. 

Dari keterangan Edi inilah, Halik mengaku tidak tahu kenapa Hendro Suseno meminta Edi menanyakan kepadanya. 

Isu mafia penggelapan BBM kapal yang menyasar pasokan BBM dari PT Bahana Line untuk kapal-kapal PT Meratus Line muncul setelah PT Meratus Line melaporkan ke Polda Jatim pada Februari 2022 tentang dugaan penggelapan BBM jenis MFO minyak hitam dan HSD atau solar B-30.

Pada Maret 2022, kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Praktik penggelapan BBM ini diduga telah berlangsung selama 7 tahun sejak 2015 hingga Januari 2022. Kerugian yang ditanggung PT Meratus Line diperkirakan mencapai Rp 501 miliar lebih. 

Berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa, penggelapan dilakukan dengan cara tidak mengisikan seluruh pesanan BBM ke tangki kapal PT Meratus Line. 

Misalnya, dari pesanan 100 kilo liter hanya 80 kilo liter yang diisikan ke tangki kapal PT Meratus Line sedangkan 20 kilo liter diputar kembali ke tangki tongkang atau tanker milik PT Bahana Line selaku pemasok BBM. 

Sejauh ini, para tersangka yang kini duduk di kursi terdakwa merupakan para pelaku lapangan. Padahal, dengan jumlah BBM yang digelapkan mencapai jutaan liter, mustahil para terdakwa dapat menjalankan operasinya tanpa dukungan dari pihak yang memiliki sumber daya finansial serta infrastruktur memadai untuk mengangkut dan menjual kembali BBM hasil penggelapan. 

Terlebih, selama ini pasokan BBM oleh PT Bahana Line untuk PT Meratus Line tidak hanya BBM jenis HSD namun juga jenis MFO (marine fuel oil) atau minyak hitam yang juga menjadi sasaran penggelapan. MFO tidak mungkin dijual ke nelayan karena mesin kapal harus memiliki boiler untuk dapat mengonsumsi MFO. 

Pada September 2022 lalu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto telah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang merupakan pengembangan dari perkara yang menyeret 17 orang tersebut. 

Sprindik baru itu diduga merupakan upaya pihak kepolisian mengungkap tuntas mafia BBM laut ini dengan menjerat aktor atau pun penadah yang ada di belakang para pelaku lapangan tersebut. (*) 

*Reporter : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow