Bantuan Rp3, 4 M untuk Warga Situbondo, Cek Siapa Dapat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,3 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) BBM.
Narasinews.id, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,3 miliar untuk bantuan sosial (Bansos) BBM. Tujuannya untuk penanggulangan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.
Menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinsos Situbondo, Heri Cahyono, realisasi Bansos BBM tersebut menunggu persetujuan Gubernur Jawa Timur. "Kalau sudah turun (persetujuan Gubernur -red) baru kami akan mendata calon penerima Bansos BBM," ucapnya saat ditemui Jurnalis Narasinews.id di ruangannya, Selasa (11/10/2022).
IKUTI JUGA:
- Kirim Karya, Informasi atau Temuan ke Instagram Narasinews.id
- Berita Hangat: Ditinggal Tahlilan Garasi Mobil Terbakar
- Berita Hangat: Anggota DPRD Kota Probolinggo Soroti Bantuan Seragam SD dan SMP
- Berita Hangat: Pembangunan Jembatan Ngadi Kediri Perlu Terus Dievaluasi
Lebih lanjut, Mantan Kasi Disabilitas pada Dinsos Situbondo ini mengungkapkan, ada tiga sasaran penerima Bansos BBM. Yakni ojek online (Ojol) mampu konvensional, pelaku UMKM dan nelayan.
"Kami juga bakal memberikan subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Selain itu, untuk penciptaan lapangan kerja baru," imbuhnya.
Heri menjelaskan, data calon penerima Bansos BBM nantinya diambil dari paguyuban ojek online maupun ojek konvensional, pelaku UMKM dan nelayan.
"Kemudian data itu akan kami verivikasi ulang untuk memastikan penerima Bansos agar tepat sasaran. Rencananya penerima Bansos BBM di luar KPM PKH dan BPNT Kemensos," tegasnya.
Bansos BBM tersebut nantinya berupa uang tunai Rp300 ribu selama dua bulan. Yakni Oktober dan November. Dan bantuan paket sembako.
"Untuk yang uang tunai kami berencana menggandeng Bank Jatim. Jadi nanti langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Sementara, yang paket sembako kami akan menggandeng pemerintah desa (Pemdes)," beber Heri.
Lebih jauh, Heri memprediksi Bansos BBM tersebut akan disalurkan pada bulan Oktober atau November 2022. "Yang penting persetujuan Gubernur Jatim turun baru kami ekseskusi," pungkas pria 55 tahun ini.
Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.
Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?