ASN Dipolisikan Usai Sebut Pelacur Lebih Baik dari Anggota DPRD

“Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (suatu tempat bekas lokasi prostitusi di Kecamatan Besuk, Red). Karena kalau pelacur itu, mau menjual dirinya untuk anak-anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, Cuma kunjungan saja, yang difikirkan dirinya (sendiri,red),” ucap Mustadi

May 25, 2023 - 08:57
May 25, 2023 - 09:20
 0
ASN Dipolisikan Usai Sebut Pelacur Lebih Baik dari Anggota DPRD
Kuasa hukum BK dimintai keterangan di Mapolres Probolinggo oleh awak media. (Foto: Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO – Mustadi, warga Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo  harus berurusan dengan hukum usai. Dia diduga merendahkan DPRD

Mustadi mengatakan bahwa pelacur lebih baik dari anggota DPRD dalam acara Sosialisasi Perencanaan Areal Tembakau Musim Tanam Tahun 2023. Diketahui acara tersebut digelar oleh Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo, di Ruang Madakaripura, Kantor Bupati pada Rabu (10/3/2023) kemarin.

“Lebih mulia pelacur yang ada di Klerkeran (suatu tempat bekas lokasi prostitusi di Kecamatan Besuk, Red). Karena kalau pelacur itu, mau menjual dirinya untuk anak-anak dan keluarganya. Sedangkan anggota dewan, Cuma kunjungan saja, yang difikirkan dirinya (sendiri,red),” ucap Mustadi ketika itu.

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (23/52023) ke Polres Probolinggo oleh Badan Kehormatan (BK).

Kuasa Hukum BK, Nur Sidiq, Mustadi, membenarkan terkait pelaporan tersebut. 

“Kami laporkan oknum ASN yang menjabat sebagai Carik (Sekretaris Desa, red) Mustadi alias Didik atas penghinaan yang menyatakan pelacur lebih mulia dari anggota dewan,” ungkapnyapada Kamis (25/5/2023).

Dirinya mengaku jika 50 anggota DPRD setempat juga sudah sepakat untuk meneruskan persoalan tersebut ke ranah hukum. Terlebih hingga saat ini belum ada upaya permohonan maaf dari yang bersangkutan.

“Semua dewan sepakat untuk melanjutkan ke ranah hukum karena ini menyangkut marwah institusi DPRD. Kalaupun minta maaf, tetap dimaafkan, tapi proses hukum tetap harus lanjut,” ujarnya.

Di lain sisi, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni, mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima adanya laporan tersebut.

“Kita belum terima, tapi memang kita dapat informasi, sudah laporan ke SPKT polres,” tandasnya. 

Reporter: Raphel | Editor: Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow