Warga Kalisari Dapat Ancaman Sebelum Lahannya Dibakar

Ironisnya, sebelum terjadi aksi pembakaran, ada salah seorang warga yang datang ke rumah korban dan menyampaikan pengancaman. Dia meminta tutup sumur dibuka.

Oct 25, 2023 - 04:28
Oct 25, 2023 - 04:28
 0
Warga Kalisari Dapat Ancaman Sebelum Lahannya Dibakar
Kondisi pipa di lokasi usai terbakar. (Foto: Istimewa)

NARASINEWS.ID, SITUBONDO - Nasib apes menimpa Narto, warga Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur. Bagaimana tidak, lahan yang dia gunakan sebagai tempat meletakkan pipa saluran air dibakar seseorang. 

Ironisnya, sebelum terjadi aksi pembakaran, ada salah seorang warga yang datang ke rumah korban dan menyampaikan pengancaman. Dia meminta tutup sumur dibuka. 

Meski diancam Narto tetap menolak. Dia khawatir jika tutup beton yang menutupi sumur dibuka, kotoran akan masuk ke dalam sumur dan mengotori air. Jika sudah kotor, korban khawatir air di sumur tersebut tidak bisa dimanfaatkan. 

Namun korban tidak serta merta melarang warga untuk menggunakan air di sumur tersebut. Dia bahkan meminta warga yang membutuhkan air untuk datang ke rumahnya dan mengambil di rumahnya. Korban juga sudah menyiapkan sarana di luar rumah agar masyarakat bisa mengambil air. 

Pria yang menjabat sebagai kepala sekolah ini bahkan menyatakan bahwa air di rumahnya gratis dan boleh diambil oleh siapapun. 

Namun bukannya mendapat sambutan positif, salah seorang warga yang datang ke rumah Narto itu justru menyampaikan ancaman. Dia meminta korban membuatkan tandon untuk masyarakat. Jika keinginan warga tidak dituruti akan ada aksi massa dan sumur akan dirusak. 

"Saya itu bukan kerawat (perangkat) desa. Saya ini kan sudah membantu lingkungan sini yang membutuhkan air. Karena ini milik pribadi. 24 jam gratis air itu," jelas Ustad Imam, menceritakan kembali penyampaian dirinya kepada warga yang datang ke rumahnya. 

Namun beberapa waktu setelah itu, lahan yang dutempati pipa air milik pria yang dikenal dengan panggilan Ustad Imam itu terbakar. Termasuk pipa yang ada di atas lahan tersebut. Korban baru mengetahui lahannya terbakar saat hendak menghidupkan air namun tidak bisa. 

Tak mau diam saja diperlakukan demikian, Ustad Imam pun akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. 

*

Datangi Polres Situbondo Bersama Kuasa Hukum

Korban pembakaran lahan dan pipa di Desa Kalisari, Narto, mendatangi Polres Situbondo bersama kuasa hukumnya, Syaiful Yadi, Selasa (24/10/2023). Korban mengadukan kasus pembakaran atau pengrusakan pipa air yang menimpanya kepada aparat penegak hukum. 

Menurut Syaiful Yadi, pihaknya bersama kliennya ke kantor polisi dalam rangka membuat oengaduan terkait dugaan adanya tindak pidana pengrusakan. Selain kerusakan pada pipa, kebakaran juga merembet ke tanaman pisang milik korban. 

Untuk pelaku sendiri, kata Syaiful Yadi, belum diketahui secara pasti. Dia pun berharap polisi dapat segera melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku. 

Lebih jauh Syaiful Yadi mengatakan bahwa pihaknya sejatinya sudah mengantongi beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Semua itu didasarkan pada kronologi sebelum kejadian. Seperti pengancaman yang dilakukan salah seorang warga yang datang ke rumah korban. 

Padahal jelas bahwa sumur adalah milik korban. Status tanahnya pun atas nama korban. 

"Tadi waktu diminata keterangan kami menunjukan bukti kepemilikan hak milik atas nama Pak Narto," terangnya. 

*

Tanggapan Kepolisian

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, saat dikonfirmasi Narasinews.id mengatakan bahwa pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu pengaduan tersebut ke Kasat Reskrim Polres Situbondo. 

"Saya akan konfirmasi perkembangannya ke Kasat Reskrim," ucapnya. (NNS/LIZ) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow