Wabup Raja Ampat Sebut APBD Perubahan 2022 Menjadi Injeksi Perekonomian
"Mewakili pemerintah daerah, saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRK Raja Ampat serta semua fraksi yang mana telah menerima LKPJ Bupati Raja Ampat. Tentunya apa yang menjadi masukan dan rekomendasi bahkan kritik tetap kami akan kami tindaklanjuti,” ucap Orideko.
NARASINEWS.ID,RAJA AMPAT -Rapat paripurna kedua masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan dokumen LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 yang dilangsungkan di ruang sidang DPRK Raja Ampat resmi ditutup, Jumat (26/5/2023).
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, melalui Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Anggota DPRK Raja Ampat yang telah menerima LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.
"Mewakili pemerintah daerah, saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRK Raja Ampat serta semua fraksi yang mana telah menerima LKPJ Bupati Raja Ampat. Tentunya apa yang menjadi masukan dan rekomendasi bahkan kritik tetap kami akan kami tindaklanjuti,” ucap Orideko.
Dalam melaksanakan program di Raja Ampat, Pemerintah Daerah memanfaatkan akses untuk mendayagunakan sumber penerimaan daerah yang ada. Tentu sesuai dengan kebutuhan penyelanggaraan pemerintahan secara konsisten dan profesional dengan kewenangan pembelanjaan yang diberikan. Hal itu sebagai implementasi dan kebijakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 sebagaimana disampaikan secara gradual dalam LKPJ Bupati Raja Ampat.
APBD Kabupaten Raja Ampat sebagai nota keuangan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah serta APBD perubahan 2022 merupakan injeksi terhadap perekonomian. Selain itu juga sebagai instrumen utama dalam mempercepat akuntabilitas publik yang paralel dengan meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pembangunan.
Juga Ditegaskan bahwa komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah terus dibangun. Salah satunya melalui fungsi kontrol legislatif . Mengingat regulasi terus berubah seiring dengan pengembangan aplikasi sistem pemerintahan daerah.
Demi perbaikan kedepannya, Wabup Orideko juga mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh pandangan fraksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter: Muh Awin | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?