Wabup Asahan Lantik Puluhan Pejabat

“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang PNS dalam suatu jabatan administrasi. Dan juga melakukan pembinaan manajemen ASN di Instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Wabup Taufik

Feb 4, 2023 - 11:27
 0
Wabup Asahan Lantik Puluhan Pejabat
Prosesi pelantikan pejabat di Lingkungan Pemkab Asahan. (Foto : Agus Rifaldi/Narasinews.id)

Narasinews.id, ASAHAN - Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, melantik pejabat administrator, pengawas, fungsional penyetaraan dan Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (01/02/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan

Acara tersebut merupakan salah satu dari proses pembinaan kepegawaian di Pemkab Asahan, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.

Langkah itu juga sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berbasis sistem merit.

Ada puluhan PNS yang dilantik. Yakni tiga orang pejabat administrator, lima orang pejabat pengawas dan 15 orang Kepala Puskesmas dan delapan orang PNS yang mengalami penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan jabatan administrator.

Pasca pelantikan, Wabup Taufik menyampaikan, pengaturan manajemen PNS melalui Peraturan Pemerintah ini, bertujuan untuk menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas Pemerintahan dan Pembangunan.

“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang PNS dalam suatu jabatan administrasi. Dan juga melakukan pembinaan manajemen ASN di Instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucapnya. 

Ia berpesan kepada pejabat yang mendapatkan promosi, agar menjaga amanah yang diberikan. “Saudara harus mampu menjaga amanah yang diberikan dan dapat membuktikan kemampuan saudara dengan menunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang,” tegas Wabup Asahan. (*) 

*Reporter : Agus Rifaldi | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow