Tak Kantongi Izin, Puluhan Tambang di Banyuwangi Tetap Beroperasi
"Di tanggal 6 Januari sudah dilakukan zoom meeting persyaratan perijinan yang dihadiri tujuh penambang. Bulan Februari kembali ada lakukan zoom meting dan Bimtek ESDM, ada 13 orang yang hadir dalam acara itu," ucap Rudi
Narasinews.id, BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi menggelar pertemuan dengan para pemilik tambang galian C yang tidak mengantongi izin lengkap yang masih beroperasi, Senin (20/2/2023). Tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Rudi, menjelaskan pihaknya belum bisa menerangakan sampai di mana proses perijinan yang sudah dilakukan para penambang tersebut. "Di tanggal 6 Januari sudah dilakukan zoom meeting persyaratan perijinan yang dihadiri tujuh penambang. Bulan Februari kembali ada lakukan zoom meting dan Bimtek ESDM, ada 13 orang yang hadir dalam acara itu," ucapnya
Rudi mengatakan, ada puluhan pemilik tambang yang mengajukan perijinan galian C. Namun masih belum ada jawaban hingga saat ini. "Total seluruh pengajuan perijinan ada 33 penambang. Namun yang terealisasi masih belum ada kabar selanjutnya."Jelas rudi
Sementara itu, Kadishub Kabupaten Banyuwangi, Pujo berharap adanya tanggung jawab dari pemilik tambang, mengingat banyak laporan laporan terkait akses jalan yang rusak.
"Harapan kepada penambang harus bisa memberikan komunikasi yang baik. Tolong mengisi material dengan angkutan truk yang standart," tegasnya
Di sisi lain, Kapolresta Banyuwangi, KombesbPol Deddy Foury Mille melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa meminta kepada penambang agar bisa bekerja sama dengan baik. Sehingga tidak ada permasalahan sosial yang diakibatkan dengan adanya aktivitas pertambangan.
"Dari sekian yang datang tidak ada satupun yang mengatongi WIUP. Sambil memegang handphone saya berkoordinasi dengan Tim Terpadu DLH dan Dishub," bebernya. (*)
Reporter : Emen | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?