Tahun 2022, Pemkab Situbondo Pasang 493 Titik PJU
"Selanjutnya, Ruas Jalan Kesambirampak - Curah Jeru - Mangaran 37 titik; Ruas Jalan Wringin - Kendit 37 titik; Ruas Jalan Mlandingan 13 titik; Ruas Jalan Desa Langkap 13 titik; Jalan Pasar Baru Besuki 13 titik; Ruas Jalan Sumbermalang 50 titik dan Ruas Jalan Kalianget 79 titik," ujar Ridwan Sugiharto
Narasinews.id, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di 493 titik. Ratusan PJU tersebut dipasang di ruas jalan kabupaten dan kecamatan.
Kadishub Situbondo, Ridwan Sugiharto melalui Kabid Sapras Iwan Subhakti mengatakan 493 PJU tersebut terpasang di 13 ruas jalan. Yakni Ruas Jalan Pondok Mimbo 73 titik; Ruas Jalan Jangkar 40 titik; Ruas Jalan Kapongan - Mocel 90 titik: Ruas Jalan Landangan - PT Salem 29 titik; Perempatan Kapongan - Gebangan 19 titik.
"Selanjutnya, Ruas Jalan Kesambirampak - Curah Jeru - Mangaran 37 titik; Ruas Jalan Wringin - Kendit 37 titik; Ruas Jalan Mlandingan 13 titik; Ruas Jalan Desa Langkap 13 titik; Jalan Pasar Baru Besuki 13 titik; Ruas Jalan Sumbermalang 50 titik dan Ruas Jalan Kalianget 79 titik," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, untuk merealisasikan program tersebut Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp8 miliar lebih. "Dari APBD ada sekitar Rp5 miliar. Kemudian dari DBHCHT kurang lebih Rp3 miliar. Alhamdulillah sedikit demi sedikit program Bapak Bupati Situbondo terang benerang ini akan terealisasikan," tegasnya.
Di tahun 2023, Iwan mengungkapkan, pihaknya bakal memasang PJU lebih banyak lagi bila dibandingkan dengan tahun 2022. "Anggaran yang disiapkan oleh Bapak Bupati totalnya Rp12 miliar. Dari APBD Induk Rp6 miliar dan DBHCHT Rp6 miliar," pungkas Kabid Sapras.
Untuk itu, Iwan meminta kepada masyarakat agar turut menjaga PJU-PJU yang telah dipasang oleh Pemkab Situbondo. "Warga juga harus ikut berperan aktif menjaga PJU ini. Sehingga tetap awet, karena bagaimana pun juga bila ada PJU, jalan-jalan menjadi terang di malam hari. Sehingga masyarakat bisa aman dan nyaman bila berkendara di malam hari," tutupnya. (*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?