Situbondo Memiliki Tradisi Tolak Balak hingga Panggil Hujan, Ini Dia!
"Tradisi ini sudah ada sejak abad ke-13. Menjadi tradisi turun-temurun warga Desa Bugeman," ucap udid.
Narasinews.id, SITUBONDO - Warga Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Situbondo, memiliki tradisi unik yang telah berlangsung sejak lama. Yakni Ojhung atau adu cambuk. Alat yang digunakan sebagai cambuk adalah rotan.
Menurut informasi, tradisi tersebut bukan hanya kesenian tradisional belaka. Namun juga memiliki tujuan tertentu. Mulai dari tolak balak hingga digunakan untuk meminta hujan.
Di Desa Bugeman sendiri, tradisi Ojhung digelar secara rutin. Bahkan dijadikan perlombaan. Seperti yang acara lomba pada Selasa (25/10/2022).
Dalam lomba Ojhung tersebut, para petarung unjuk kebolehan memainkan senjata rotan. Mereka berusaha mencambuk badan lawan. Bahkan setiap petarung diberi kesempatan tiga kali mencambuk badan lawan secara bergantian.
Saat bersamaan lawannya berusaha menangkis serangan si penyerang. Siapa cambukannya yang paling banyak mengenai badan lawan, dialah pemenangnya.
Kepala Desa (Kades) Bugeman, Udid Yuliasto, mengatakan lomba Ojhung menjadi bagian dari ritual ketika melaksanakan selamatan desa.
“Selain itu, lokasi pelaksanaan juga sudah ditentukan. Yakni di Dusun Belengguen,” ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Udid melanjutkan, ritual Ojhung saat selamatan desa dilakukan atas petuah para pembabat desa. "Tradisi ini sudah ada sejak abad ke-13. Menjadi tradisi turun-temurun warga Desa Bugeman," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, berharap ritual Ojhung terus dilestarikan. Sebab sangat berpotensi menarik kedatangan wisatawan.
"Tradisi Ojhung kalau tidak dilestarikan dipastikan hilang. Saat tradisi itu hilang, akan menghadapi tragedi. Sehingga kami berterima kasih kepada Kades Bugeman karena tradisi ini tetap dilestarikan hingga sekarang," tegas pria asal Desa Cutah Tatal, Kecamatan Arjasa ini.
Dari pantauan Jurnalis Narasinews.id, cukup banyak warga dari berbagai desa yang menyaksikan pagelaran Ojhung tersebut. Mereka bahkan rela berdesakan untuk menyaksikan kegagahan para petarung yang berlaga.
Sementara peserta Ojhung tidak hanya berasal dari Kendit saja. Melainkan juga dari sejumlah desa yang ada di luar Kabupaten Situbondo. Seperti Lumajang, Bondowoso dan Probolinggo.
Selain mengajak masyarakat Desa Bugeman untuk melestarikan tradisi Ojhung, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak warga untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.
Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (adv/*)
*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?